Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PSBB Tangerang Raya Bakal Dimulai 18 April 2020

image-gnews
Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany melihat persiapan lokasi Rumah Lawan Covid -19, Orang Dalam Pengawasan (ODP) bertempat di Kawasan Pertanian Terpadu (KPT) Ciater, Serpong, Rabu (8/4).
Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany melihat persiapan lokasi Rumah Lawan Covid -19, Orang Dalam Pengawasan (ODP) bertempat di Kawasan Pertanian Terpadu (KPT) Ciater, Serpong, Rabu (8/4).
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Pemerintah Kota Tangerang Selatan menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB dimulai pada Sabtu 18 April 2020. Penetapan awal dimulainya PSBB untuk mencegah penyebaran virus corona itu juga berlaku untuk seluruh wilayah Tangerang Raya.  

"Tadi sudah dilakukan video conference dengan pak Gubernur Banten, pak Wali Kota Tangerang, pak Bupati Tangerang, Dandim 0506 Tangerang, Kapolres dan Kajari se Tangerang Raya bahwa penetapan dan penerapan PSBB di Tangerang Raya jatuh pada hari Sabtu besok," kata Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, Senin 13 April 2020.

Menurut Airin, pada kesepakatan bersama saat video conference PSBB tadi dilakukan pada hari Sabtu karena ada persiapan yang harus dilakukan oleh pemerintah kota.

"Salah satu persiapannya adalah payung hukum peraturan Gubernur yang diturunkan untuk Tangerang Raya guna melakukan PSBB, kita akan menunggu draftnya dari pak Gubernur untuk dikoreksi bersama-sama," ujarnya.

Setelah draft dikoreksi bersama, kata Airin, besok pagi pemerintah kota Tangerang, Tangsel dan Kabupaten Tangerang akan memberikan masukan ke Gubernur Banten.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Dengan target bahwa pergub agar bisa segera ditandatangani, karena melihat pergub dari DKI Jakarta, ada tindakan atau regulasi yang harus ditindaklanjuti oleh peraturan Wali Kota (Perwal) atau peraturan Bupati (Perbub)," ungkapnya.

Dalam video conference pada hari Senin, para kepala daerah Tangerang Raya membahas soal ketersediaan sarana prasarana di bidang kesehatan, jaring pengaman sosial, transportasi dan pembatasan wilayah, pembatasan jam operasional angkutan umum serta pengamanan wilayah.

Wali Kota Tangsel Airin mengatakan sebelum PSBB Tangerang resmi dimulai, pemerintah daerah akan menggelar sosialisasi kepada masyarakat. "Tadi sudah dirumuskan mudah-mudahan besok selesai semuanya sehingga target hari Rabu, Kamis, Jumat itu cukup untuk sosialisasi kami ke gugus tugas Covid-19 tingkat Rw sehingga lebih mudah untuk informasinya melalui WhatsApp grup," kata Airin.

MUHAMMAD KURNIANTO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mudik Gratis Lebaran 2024, 40 Persen Warga Tangsel Pulang ke Solo Jawa Tengah

23 jam lalu

Ilustrasi Mudik Gratis. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Mudik Gratis Lebaran 2024, 40 Persen Warga Tangsel Pulang ke Solo Jawa Tengah

Warga Tangsel yang berminat mengikuti program mudik gratis ini bisa mendaftarkan diri ke Terminal Tipe C BSD, Serpong.


Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Meminta Pemilihan Ulang

2 hari lalu

Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Meminta Pemilihan Ulang

Permohonan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud serupa, yakni meminta Mahkamah Konstitusi mendiskualifikasi Gibran dan pemilihan presiden ulang.


Pulang Umrah, Fadel Muhammad Penuhi Panggilan KPK untuk Diperiksa dalam Kasus Korupsi APD Covid-19

3 hari lalu

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 Januari 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Pulang Umrah, Fadel Muhammad Penuhi Panggilan KPK untuk Diperiksa dalam Kasus Korupsi APD Covid-19

Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 di Kemenkes.


Angka DBD di Tangerang Selatan Meroket pada 2024, 302 Kasus dalam 2 Bulan

3 hari lalu

Ilustrasi demam berdarah dengue atau DBD. Pexels/Tima Miroscheniko
Angka DBD di Tangerang Selatan Meroket pada 2024, 302 Kasus dalam 2 Bulan

Dalam kurun waktu dua bulan, Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan mencatat 302 kasus DBD.


Umroh, Fadel Muhammad Tak Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi Kasus Korupsi APD Covid-19

9 hari lalu

Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad.
Umroh, Fadel Muhammad Tak Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi Kasus Korupsi APD Covid-19

KPK memanggil Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan APD Covid-19 di Kemenkes.


Pemkot Tangsel Gelar Program Mudik Gratis Perdana, Kuota 700 Orang Langsung Penuh Terisi

10 hari lalu

Ilustrasi Mudik Gratis. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Pemkot Tangsel Gelar Program Mudik Gratis Perdana, Kuota 700 Orang Langsung Penuh Terisi

Pendaftaran mudik gratis yang mulai di buka pada Jumat, 15 Maret 2024 dinyatakan full pada Sabtu 16 Maret sekitar pukul 03.00 WIB.


Anak Perempuan di Tangsel Dianiaya Sekelompok Orang Hingga Trauma, Dikira Ikut Perang Sarung

12 hari lalu

Ilustrasi tawuran/perkelahian penganiayaan. Shutterstock
Anak Perempuan di Tangsel Dianiaya Sekelompok Orang Hingga Trauma, Dikira Ikut Perang Sarung

Anak perempuan dipukuli dan diinjak, diduga jadi korban salah sasaran pelaku tawuran perang sarung di Ciputat, Tangsel.


Kebakaran di Ciputat Tangsel, Seorang Lansia Ditemukan Tewas

12 hari lalu

Ilustrasi kebakaran. Istimewa
Kebakaran di Ciputat Tangsel, Seorang Lansia Ditemukan Tewas

Diduga korban sedang tidur di dalam kamarnya ketika terjadi kebakaran yang menghanguskan rumah di Ciputat Timur itu.


Kadis Kesehatan Sumut dan Rekanan Ditetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan APD Covid-19 Sebesar Rp24 Miliar

15 hari lalu

Kadis Kesehatan Sumatera Utara Alwi Mujahit dan rekanannya, Robby Messa Nura menjadi tersangka korupsi penyelewengan dan mark-up pengadaan APD Covid-19 di Dinas Kesehatan Sumut Tahun Anggaran 2020. Foto Istimewa
Kadis Kesehatan Sumut dan Rekanan Ditetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan APD Covid-19 Sebesar Rp24 Miliar

Diduga RAB pengadaan APD Covid-19 yang diteken Kadis Kesehatan Sumut itu tidak disusun sesuai ketentuan sehingga nilainya melambung tinggi.


Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19, Kejaksaan Tahan Kadis Kesehatan Sumatera Utara

15 hari lalu

Kadis Kesehatan Sumatera Utara Alwi Mujahit dan rekanannya, Robby Messa Nura menjadi tersangka korupsi penyelewengan dan mark-up pengadaan APD Covid-19 di Dinas Kesehatan Sumut Tahun Anggaran 2020. Foto: Istimewa
Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19, Kejaksaan Tahan Kadis Kesehatan Sumatera Utara

Kedua tersangka bisa dijerat dengan hukuman mati karena dugaan korupsi pengadaan barang saat situasi bencana pandemi Covid-19.