TEMPO.CO, Jakarta - Pemain sinetron Mermaid In Love, Naufal Samudra dikabarkan ditangkap oleh anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat karena kasus penyalahgunaan narkoba.
"Benar, kami telah melakukan penangkapan terhadap seorang public figure di kawasan Jakarta Selatan" ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Ronaldo Maradona Siregar saat dikonfirmasi pada Selasa petang, 14 April 2020.
Ronaldo berujar, pria berumur 20 tahun itu ditangkap di kediamannya di Jalan Margasatwa Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Senin malam, 13 April 2020.
"Penyalahgunaan narkotika jenis canabinoit sintetis di dalam kemasan liquid vape," kata Ronaldo.
Ronaldo mengatakan, kasus ini masih dalam pemeriksaan. Informasi lebih lanjut akan disampaikan melalui konferensi pers.