Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

100 Personel Polda Jabar Diperbantukan di PSBB Bogor

Reporter

image-gnews
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat meninjau pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bogor, Rabu (14/4/20). (Foto: Yogi/Humas Jabar)
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat meninjau pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bogor, Rabu (14/4/20). (Foto: Yogi/Humas Jabar)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polresta Bogor Kota mendapat bantuan personel dari Polda Jawa Barat sebanyak satu satuan setingkat kompi (SSK) atau 100 personel untuk penguatan pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Bogor.

"Bantuan personel itu dari Direktorat Sabhara Polda Jabar," kata Wakil Kepala Polresta Bogor Kota, AKBP M Arsal Sahban, melalui telepon selulernya kepada ANTARA, di Kota Bogor, Rabu, 15 April 2020.

Menurut Arsal, bantuan personel dari Polda Jawa Barat itu untuk penguatan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama penerapan PSBB di Kota Bogor.

Pada penerapan PSBB di Kota Bogor, mulai Rabu, 15 April 2020, juga dilakukan penyekatan dan pemeriksaan pengendara pada poin cek di 10 titik yang berada di 10 lokasi di persimpangan jalan raya memasuki Kota Bogor.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di setiap titik itu dijaga oleh petugas gabungan dari Kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP yang bertugas memeriksa pengendara, mobil maupun sepeda motor, apakah telah menggunakan masker dan menjaga jarak fisik, yakni protokol yang ditetapkan Pemerintah.

Menurut Arsal, terhadap warga yang melakukan pelanggaran akan diberikan sanksi berupa teguran lisan maupun tertulis dengan membuat janji secara tertulis untuk patuh.

Arsal menambahkan, dalam aturan penerapan PSBB, meskipun mengatur ada sanksi hukum berupa tindak pidana ringan (tipiring), tapi dalam kondisi darurat dan memprihatikan saat ini, cukup diberikan sanksi lisan dan tertulis. Pada kesempatan tersebut, Arsal juga meminta kesadaran bersama dari semua pihak untuk sama-sama mendukung percepatan penanganan COVID-19.
 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


One Way Arah Jakarta Berakhir, Polda Jabar: Arus Lalu Lintas Kami Paksa Normal

11 hari lalu

Kepadatan kendaraan wisatawan saat diberlakukan sistem satu arah (one way) pada libur akhir pekan di Jalan Raya Puncak, Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 2 Maret 2024. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengkaji rencana pembangunan jalan tol Puncak di Jawa Barat untuk solusi mengurai kemacetan. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
One Way Arah Jakarta Berakhir, Polda Jabar: Arus Lalu Lintas Kami Paksa Normal

Wadir Lantas Polda Jabar AKBP Edwin Affandi, mengatakan sistem satu arah atau one way arah Jakarta berakhir seusai 11 jam diterapkan di Puncak.


Jangan Lupakan Masa Pandemi Covid-19: Protokol Kesehatan, Jaga Jarak, Pakai Masker hingga Rapid Test

50 hari lalu

Suasana ruang tunggu penumpang di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Jumat, 12 Juni 2020. Petugas pun telah memasang tanda jarak agar penumpang dapat menerapkan physical distancing saat berada di area stasiun. TEMPO/Muhammad Hidayat
Jangan Lupakan Masa Pandemi Covid-19: Protokol Kesehatan, Jaga Jarak, Pakai Masker hingga Rapid Test

Saat Pandemi Covid-19 berbagai kehidupan 'normal' berubah drastis. Saat itu yang kerap terdengar seperti protokol kesehatan, jaga jarak, rapid test.


Polda Jabar Olah TKP Pembunuhan Wanita Muda di Bukit Pelangi Karena Cinta Segi Tiga

55 hari lalu

Dirkrimum Polda Jawa Barat gelar olah TKP pembunuhan seorang wanita muda di Rainbow Hill atau Bukit Pelangi, Cijayanti, Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Jumat, 1 Maret 2024. TEMPO/M.A MURTADHO
Polda Jabar Olah TKP Pembunuhan Wanita Muda di Bukit Pelangi Karena Cinta Segi Tiga

Mayat wanita korban pembunuhan itu dibuang oleh pelaku di Kota Banjar setelah jasadnya dibawa selama empat hari di dalam mobil.


Korban Kecelakaan Puncak, Sebagian Opname dan Sisanya Rawat Jalan

24 Januari 2024

Foto udara sejumlah petugas mengevakuasi kendaraan yang terlibat tabrakan beruntun di ruas Jalan Raya Tugu, Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa 23 Januari 2024. Menurut Sat Lantas Polres Bogor kecelakaan beruntun yang diduga akibat gagal fungsi rem truk dan melibatkan sembilan kendaraan rusak berat diantaranya satu unit truk, empat kendaraan roda empat, empat kendaraan roda dua serta dua bangunan rusak parah dengan 16 korban luka.  ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Korban Kecelakaan Puncak, Sebagian Opname dan Sisanya Rawat Jalan

Mayoritas korban adalah para pengendara atau penumpang kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan yang terjadi di tikungan Tugu Sepatan, Cisarua, Puncak


Sengketa Tanah Dago Elos Bandung, Warga Lapor Lagi ke Polda Jabar

29 Agustus 2023

Anak-anak bermain di lapangan balai RW Dago Elos, Bandung, Rabu, 16 Agustus 2023. Anak-anak dan ibu-ibu mengalami trauma psikis pasca kerusuhan saat polisi menyerang dan membobol paksa rumah-rumah warga di Dago Elos dalam kasus sengketa tanah. TEMPO/Prima mulia
Sengketa Tanah Dago Elos Bandung, Warga Lapor Lagi ke Polda Jabar

Kuasa hukum mendampingi 4 warga Dago Elos yang melapor ke polisi. Materi serupa telah 3 kali disampaikan ke Polda Jabar dan Polrestabes Bandung.


Kronologi Kasus Tukang Bubur Diduga Kena Tipu Perwira Polisi

22 Juni 2023

Ilustrasi Polisi Indonesia. Getty Images
Kronologi Kasus Tukang Bubur Diduga Kena Tipu Perwira Polisi

Seorang perwira polisi diduga menipu tukang bubur di Cirebon soal rekrutmen anggota Polri. Berikut kronologi kasusnya.


AKP SW dan Tukang Bubur Berdamai, Polda Jabar: Proses Pidana dan Etik Tetap Lanjut

22 Juni 2023

Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo saat konferensi pers terkait kasus penikaman purnawirawan TNI di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (18/8/2022). (ANTARA FOTO/Bagus Ahmad Rizaldi)
AKP SW dan Tukang Bubur Berdamai, Polda Jabar: Proses Pidana dan Etik Tetap Lanjut

Polda Jawa Barat menegaskan tetap memproses perkara pidana AKP SW yang diduga menipu tukang bubur di Cirebon soal rekrutmen Polri


Polda Jabar Kembali Berlakukan Tilang Manual, Pastikan Tak Ada Razia

2 Juni 2023

Tilang manual. ANTARA
Polda Jabar Kembali Berlakukan Tilang Manual, Pastikan Tak Ada Razia

Polda Jawa Barat resmi memberlakukan kembali tilang manual sejak Kamis, 1 Juni 2023.


Giliran Polda Jabar Berlakukan Tilang Manual

16 Mei 2023

Tilang manual. ANTARA
Giliran Polda Jabar Berlakukan Tilang Manual

Salah satu penyebab tilang manual kembali diberlakukan, setelah dihapus dengan munculnya elektronik, karena terbatasnya prasarana tilang elektronik.


Jokowi Cerita Sempat Bingung dengan Singkatan PPKM dan PSBB

20 Maret 2023

Presiden Jokowi. TEMPO/Subekti
Jokowi Cerita Sempat Bingung dengan Singkatan PPKM dan PSBB

Presiden Jokowi mengaku sempat bingung dengan istilah PSBB dan PPKM yang sempat diberlakukan saat pandemi Covid-19 melanda.