TEMPO.CO, Jakarta -Juru bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati, mengutarakan pihaknya belum menerima banyak surat resmi dari pemerintah daerah soal usulan penghentian operasional kereta rel listrik alias KRL Jabodetabek.
Adita mengaku baru memperoleh surat resmi permintaan penyetopan KRL dari Bupati Bogor.
"Permintaan dari kota dan kabupaten lainnya baru kami dapatkan informasinya secara lisan dan dari pemberitaan media," kata Adita saat dihubungi, Kamis, 16 April 2020.
Menurut dia, masyarakat yang menggunakan transportasi umum khususnya KRL Jabodetabek akan tetap ada selama perusahaan belum menerapkan bekerja dari rumah alias work from home (WFH). Adita menyebut harus ada solusi bagi mereka yang masih berangkat kerja ke Jakarta.
"Dan jika KRL dihentikan, bukan tidak mungkin akan menimbulkan masalah baru di moda transportasi lainnya," ucap dia.
PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) telah membatasi jam operasional kereta sejak Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berlaku di Jakarta pada 10 April. Selama PSBB, penumpang yang naik transporatasi umum harus menjaga jarak secara fisik atau physical distancing.
Belakangan beberapa kepala daerah mengusulkan agar operasional KRL dihentikan. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan operasional KRL dihentikan setelah wilayah Tangerang Raya memberlakukan PSBB. PSBB di Tangerang Raya yaitu Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Tangerang Selatan akan berlaku pada 18 April.
Meski demikian, Manager External Relations PT KCI Adli Hakim menyampaikan belum ada kepastian soal penyetopan KRL pada 18 April 2020. Menurut Adli, pihaknya masih menunggu keputusan pemerintah pusat dan daerah.
LANI DIANA | FRANCISCA CHRISTY