Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aparat Gelar Penertiban Perbatasan PSBB Jakarta dan PSBB Depok

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Polisi menginstruksikan kepada warga pengguna mobil untuk berpindah tempat duduk saat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Depok perbatasan Parung, Kabupaten Bogor, Rabu, 15 April 2020. Selama masa PSBB, warga yang masih berkegiatan di luar rumah diwajibkan mengenakan masker. Bagi warga yang menaiki mobil dilarang duduk bersebelahan di bangku depan. TEMPO/Nurdiansah
Polisi menginstruksikan kepada warga pengguna mobil untuk berpindah tempat duduk saat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Depok perbatasan Parung, Kabupaten Bogor, Rabu, 15 April 2020. Selama masa PSBB, warga yang masih berkegiatan di luar rumah diwajibkan mengenakan masker. Bagi warga yang menaiki mobil dilarang duduk bersebelahan di bangku depan. TEMPO/Nurdiansah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Belasan petugas gabungan terdiri dari anggota kepolisian Polres Metro Depok serta Dinas Perhubungan, melakukan penertiban di perbatasan Jakarta Selatan dan Kota Depok, terkait pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Depok dan PSBB Jakarta.

Di perbatasan Lenteng Agung Jakarta Selatan dengan Kota Depok, Kamis 16 April 2020 petugas telah memasang papan pemberitahuan terkait pemberlakuan PSBB dan kegiatan poin cek pengawasan pelaksanaan PSBB Depok.

Petugas pun memantau kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, yang melintas dari arah Lenteng Agung menuju Depok, dan memastikan para pengendara mengikuti peraturan yang telah ditetapkan, seperti memakai masker saat berkendara dan pembatasan penumpang di kendaraan roda empat.

Seorang petugas tampak melakukan penertiban dengan menghentikan kendaraan roda empat dan meminta penumpang yang masih duduk di kursi depan untuk pindah ke belakang agar tetap menjaga jarak.

Sementara itu, petugas kepolisian lain juga melakukan penertiban terhadap kendaraan roda dua, dan sejumlah petugas Dinas Perhubungan tampak mengatur arus lalu lintas dari arah Lenteng Agung menuju Depok yang terbilang ramai lancar.

Kebijakan pembatasan sosial berskala besar mulai dilakukan di sejumlah daerah di Depok, bersamaan dengan beberapa daerah penyangga Jakarta lainnya yakni Bekasi dan Bogor, pada Rabu (15/4).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

PSBB di daerah tersebut diberlakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai 15 April hingga 28 April guna memutus rantai penyebaran virus corona atau COVID-19.

Sementara itu, kebijakan PSBB di Jakarta telah memasuki hari ketujuh sejak diberlakukan mulai 10 April lalu.

Terdapat pula lokasi pemeriksaan bagi kendaraan bermotor di perbatasan Jakarta Selatan dengan Depok untuk arus lalu lintas dari Depok menuju Lenteng Agung. Poin cek pengawasan pelaksanaan PSBB Jakarta tersebut terletak di Simpang Universitas Indonesia.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


3 Cara Berantas Wabah Ala Umar Bin Khattab, Mirip Penanganan Wabah Corona

7 November 2022

Petugas Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan membawa selang usai melakukan pemadaman api yang membakar kubah dari Masjid Islamic Center Jakarta di Koja, Jakarta Utara, Rabu, 19 Oktober 2022.  Menurut Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, kebakaran terjadi pada saat petugas yang merenovasi atap masjid membakar
3 Cara Berantas Wabah Ala Umar Bin Khattab, Mirip Penanganan Wabah Corona

Ini kesamaan penanganan wabah yang dilakukan Umar bin Khattab dengan cara negara melawan wabah corona.


Kasus Covid-19 Sergap Korea Utara, Begini Ramuan Tradisional Diprioritaskan

24 Mei 2022

Karyawan Kantor Pos Pusat mendisinfeksi kendaraan di tengah upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di Pyongyang, Korea Utara dalam foto ini tertanggal 22 Mei 2022 dan dirilis 23 Mei 2022 oleh Kantor Berita Pusat Korea negara itu.  KCNA melalui REUTERS
Kasus Covid-19 Sergap Korea Utara, Begini Ramuan Tradisional Diprioritaskan

Korea Utara menyebut bahwa vaksin Covid-19 yang hendak dikirim WHO itu harus terlebih diprioritaskan ke negara-negara yang lebih membutuhkan.


Makna 2021 untuk Anies Baswedan: Penuh Cobaan

2 Januari 2022

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kedua kanan) dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Fadil Imran (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan usai memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Jaya 2021 di lapangan Polda Metro Jaya, Jakarta Kamis 23 Desember 2021. Sebanyak  delapan ribu personel gabungan diturunkan dalam melaksanakan Operasi Lilin Jaya 2021 di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya sebagai bagian dari pengamanan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. ANTARA FOTO/Reno Esnir
Makna 2021 untuk Anies Baswedan: Penuh Cobaan

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merasa 2021 adalah tahun pandemi Covid-19 mencapai masa puncaknya.


Aturan Baru PSBB Depok: Balita, Ibu Hamil dan Lansia Dilarang ke Minimarket

29 Juni 2021

Sejumlah pengunjung memilih sepatu di mal Margo City di Depok, Jawa Barat, Ahad, 9 Mei 2021. Guna menarik pembeli di tengah Pandemi Covid-19, berbagai diskon ditawarkan hingga mencapai 70 persen. TEMPO/M Taufan Rengganis
Aturan Baru PSBB Depok: Balita, Ibu Hamil dan Lansia Dilarang ke Minimarket

Wali Kota Depok Mohammad Idris mengizinkan restoran beroperasi pada PSBB Proporsional hingga 5 Juli 2021, namun tidak boleh makan di tempat.


Ketatkan Wilayah, Wali Kota Depok: WFH 75 Persen, Resto Dilarang Makan di Tempat

21 Juni 2021

Warga mengenakan rompi bertuliskan Pelanggar PSBB Kota Depok, saat razia PSBB di Sawangan, Depok, Jawa Barat, Selasa, 25 Agustus 2020. Warga pelanggar PSBB membayar denda Rp 50.000, namun jika tak mampu membayar, pelanggar akan dihukum menyapu, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan pengucapan Pancasila. TEMPO/Amston Probel
Ketatkan Wilayah, Wali Kota Depok: WFH 75 Persen, Resto Dilarang Makan di Tempat

Kasus Covid-19 semakin tidak terkendali, Pemerintah Kota Depok semakin mengetatkan wilayahnya.


Pemerintah Pusat Perpanjang PPKM Mikro, Anies Baswedan: Kami Akan Menjalankan

5 April 2021

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, bersama Wakil Gubernur Riza Patria menikmati kopi sambil berbincang di Kopi Oey, Jalan Sabang, Jakarta Pusat, 25 Maret 2021. Anies dan Riza mampir untuk menikmati secangkir kopi usai bersepeda menuju Balaikota. Facebook/Anies Baswedan
Pemerintah Pusat Perpanjang PPKM Mikro, Anies Baswedan: Kami Akan Menjalankan

Sebelumnya Anies Baswedan telah memperpanjang PSBB Jakarta sesuai PPKM Mikro dari 23 maret-5 April 2021.


Satpol PP Kumpulkan Denda Pelanggaran Protokol Kesehatan Rp 6,4 Miliar

30 Maret 2021

Satuan Polisi Pamong Praja DKI melakukan patroli dan operasi pengawasan kepatuhan protokol kesehatan di sejumlah tempat, 12 Januari 2021. Dok: Satpol PP DKI
Satpol PP Kumpulkan Denda Pelanggaran Protokol Kesehatan Rp 6,4 Miliar

Satpol PP menghentikan kegiatan 105 tempat usaha selama 3x24 jam lantaran kedapatan melanggar protokol kesehatan PSBB Jakarta.


Bioskop dan Pameran UMKM di Kota Depok Diperbolehkan, Simak Batas Kapasitasnya

26 Maret 2021

Ilustrasi Bioskop. shutterstock.com
Bioskop dan Pameran UMKM di Kota Depok Diperbolehkan, Simak Batas Kapasitasnya

Selain pameran UMKM dan bioskop, Kota Depok juga mengizinkan sarana permainan anak, tempat bermain ketangkasan dan kolam renang kembali beroperasi.


Wartawan Tak Bisa Liput Sidang Rizieq Shihab, Tim Kuasa Hukum Merasa Dirugikan

26 Maret 2021

Petugas kepolisian melarang masyarakat yang tidak berkepentingan masuk ke dalam Pengadilan Negeri Jakarta Timur, tempat Rizieq Shihab mengadakan sidang secara langsung pada Jumat, 26 Maret 2021. TEMPO/Zulnis Firmansyah
Wartawan Tak Bisa Liput Sidang Rizieq Shihab, Tim Kuasa Hukum Merasa Dirugikan

Beberapa anggota tim kuasa hukum Rizieq Shihab pun tak bisa masuk ruang sidang karena kapasitas gedung sudah penuh sesuai protokol PSBB Jakarta.


PSBB Jakarta Diperpanjang Mengikuti PPKM Mikro, Monas Masih Tutup Hari Ini

9 Maret 2021

Warga berfoto di depan Gerbang masuk Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Minggu, 3 Januari 2021.  Salah satu alasan penutupan tersebut adalah perkembangan situasi pandemi Covid-19 di Ibu Kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
PSBB Jakarta Diperpanjang Mengikuti PPKM Mikro, Monas Masih Tutup Hari Ini

Wagub DKI Ahmad Riza Patria mengatakan pada perpanjangan PSBB Jakarta hingga 22 Maret mendatang, Pemprov DKI mengizinkan tempat wisata mulai dibuka.