TEMPO.CO, Tangerang -Kepolisian Resor Kota Tangerang menangkap empat pencuri spesialis sembako antar provinsi yang kerap beraksi di sejumlah tempat di Tangerang di tengah pandemi Corona atau COVID-19.
"Modusnya membuka paksa toko sembako dengan linggis," ujar Kapolres Kota Tangerang Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi, Kamis 16 April 2020.
Menurut Ade, sindikat yang digawangi H, MA, DR dan A ini sudah puluhan kali melakukan aksinya di Jawa Barat, Jakarta, Tangerang, Cilegon dan Serang. "Sampai saat ini ada 6 lokasi yang terindentifikasi polisi," kata Ade Ary.
Ade Ary mengatakan keempat pelaku merupakan spesialis pencuri sembako di malam hari dengn modus mencongkel toko atau ruko dengan linggis, kemudian merusak gembok menggunakan kunci T.
Para pencuri ini menggasak beras, gula, minyak goreng, mie instan dan rokok. Menurut Ade Ary, dari hasil mencuri bahan sembako ini para pelaku bisa mengantongi uang puluhan hingga ratusan juta rupiah. "Hasilnya mereka bagi berempat."
Upaya terakhir komplotan ini membobol toko sembako di Cikupa Kabupaten Tangerang pada tanggal 10 April lalu digagalkan Polres Kota Tangerang yang sedang melakukan patroli pencegahan wabah Covid-19.
Ade Ary mengatakan aksi para maling ini telah meresahkan masyarakat di tengah pandemi Corona. Polisi menjerat pelaku dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara.
JONIANSYAH HARDJONO