TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta tidak mengajukan penyetopan operasional kereta rel listrik atau KRL Jabodetabek. Kepala Dinas Perhubungan Syafrin Liputo menyatakan, tidak ada poin dalam kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang mengatur soal penghentian pelayanan transportasi umum.
"Sampai saat ini belum ada opsi untuk meminta itu ke pak menteri," kata Syafrin saat dihubungi, Jumat, 17 April 2020. "PSBB itu tidak ada penutupan layanan kecuali ada substitusi."
Syafrin mencontohkan apabila pemprov DKI menutup operasional kereta light rail transit (KRL), maka harus ada pengganti layanan untuk mengangkut penumpang. Misalnya dengan menyediakan bus transjakarta di setiap koridor LRT yang terdampak penyetopan operasional.
Sebelumnya, kepala daerah di Bodebek mengusulkan agar operasional KRL Jabodetabek dihentikan selama masa PSBB. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, operasional kereta akan dihentikan setelah PSBB Tangerang Raya berlaku pada 18 April.
Namun, PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) masih menunggu pembahasan yang dilakukan pemerintah pusat dan daerah. Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Polana Banguningsih Pramesti hingga kemarin belum menyampaikan keputusan apapun.
"Menyangkut usulan para pemerintah daerah Bodetabek untuk menghentikan sementara operasional KRL masih butuh pembahasan lanjut. Untuk sementara sampai dengan tanggal 17 April KRL tetap beroperasi dengan jadwal pagi mulai pukul 05.00 dari Bodetabek sampai dengan petang pukul 18.00," jelas dia.
FRANCISCA CHRISTY