TEMPO.CO, Jakarta - Minimnya aktivitas masyarakat di tengah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) membuat ular sanca berukuran 2 meter keluar dari sarangnya di Depok, Jawa Barat. Ular tersebut ditemukan oleh petugas Satpol PP yang tengah berpatroli di Jalan Margonda Raya pada Jumat dini hari.
"Ditemukan ular sanca kira-kira hampir 2 meter di ruko di Jalan Margonda Raya. Itu lagi di dekat tempat pembuatan kue, jadi agak di dalam ruko itu," ujar Sekdis Satpol PP Ferry Birowo dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 17 April 2020.
Ferry menerangkan, petugas saat itu tengah berpatroli untuk membubarkan masyarakat yang masih berkerumun di Jalan Margonda Raya. Ia mengatakan toko makanan menjadi salah satu titik fokus patroli, sebab ojek online kerap mangkal di sana untuk menunggu pesanan.
Namun saat sampai di sebuah toko kue yang sudah tutup, petugas tak mendapati masyarakat yang berkumpul. Mereka malah menemukan ular berukuran jumbo tersebut.
Ferry mengatakan perlu 8 orang untuk menangkap ular itu. Penangkapan dilakukan karena khawatir ular akan membahayakan masyarakat di sekitar Margonda.
Saat ini ular tersebut masih tersimpan di kantor Satpol PP Depok. Rencananya, ular sanca itu akan diserahkan ke BKSDA.