TEMPO.CO, Bekasi -Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat telah memiliki alat Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk mengetes spesimen Coronavirus Disease 2019 atau COVID-19.
Dengan alat ini, pemerintah lebih cepat mengetahui hasil tes dan penyebaran COVID-19 di wilayahnya.
Alat ini berada di Kantor Unit Pelaksana Teknis Dinas Daerah (UPTD) Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) yang berlokasi di Pasir Gombong, Kecamatan Cikarang Utara. Sekarang, kapasitasnya PCR baru 16 kali tes dalam sehari. Pemerintah berjanji akan menambah kapasitasnya menjadi 32.
"Alat sudah mulai digunakan sejak Selasa lalu," kata Kepala UPTD Labkesda Kabupaten Bekasi, Agus Sarin pada Jumat, 17 April 2020.
Selama ini, spesimen berupa lendir dari hidung dan tenggorokan dibawa ke Badan Penelitan dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Kesehatan. Saking banyaknya tes swab di sana, maka hasilnya baru keluar tujuh hingga sepuluh hari kemudian.
"Sekarang karena sudah ada alat sendiri, maka hasilnya sudah diketahui dua sampai tiga jam kemudian," kata dia.
PCR adalah alat yang selama ini dipakai untuk pemeriksaan COVID-19. Metode yang dipakai adalah pengambilan sampel spesimen berupa lendir di hidung dan tenggorokan. Pemeriksaan menggunakan PCR adalah metode yang paling akurat dalam mendeteksi COVID-19, dibandingkan rapid test.
Karena itu, puskesmas dan rumah sakit rujukan di Kabupaten Bekasi sekarang tak perlu lagi mengirimkan spesimen ke Balitbang Kemenkes di Jakarta. Dengan pemeriksaan lebih cepat, kata dia, pemerintah dapat mendeteksi maupun memetakan sebarannya.
Juru bicara Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kabupaten Bekasi, dr. Alamsyah mengatakan, meski sudah ada PCR, pemerintah tetap memakai teknologi rapid test yang selama ini dipakai. "Sekarang dipakai untuk screning saja," kata dia.
Pemeriksaan rapid test, kata dia, diprioritaskan kepada orang berstatus dalam pemantauan dan pasien dalam pengawasan. Jika hasilnya positif, tahapan berikutnya dites swab menggunakan PCR.
Hasil pemeriksaan secara masif ini menunjukkan penyebaran virus masih terjadi di Kabupaten Bekasi.
Data terkini jumlah kasus positif COVID-19 di Kabupaten Bekasi mencapai 55, bertambah lima dibandingkan sehari sebelumnya. Rinciannya 14 dinyatakan sembuh, delapan meninggal dunia, 15 dirawat di rumah sakit, sedangkan 18 menjalani isolasi mandiri.
ADI WARSONO