Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Enam Syarat Penerima 85 Ribu Paket Bansos PSBB Jakarta

image-gnews
Warga memperlihatkan isi bantuan sembako pemerintah sebagai bantuan pangan akibat wabah COVID-19 di kawasan RW 03 Kebon Kacang, Jakarta, Ahad, 12 April 2020. Bantuan sembako Pemprov DKI Jakarta tersebut guna meringankan beban perekonomian warga setempat yang terdampak COVID-19 di wilayah DKI Jakarta selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).  ANTARA/Reno Esnir
Warga memperlihatkan isi bantuan sembako pemerintah sebagai bantuan pangan akibat wabah COVID-19 di kawasan RW 03 Kebon Kacang, Jakarta, Ahad, 12 April 2020. Bantuan sembako Pemprov DKI Jakarta tersebut guna meringankan beban perekonomian warga setempat yang terdampak COVID-19 di wilayah DKI Jakarta selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). ANTARA/Reno Esnir
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi Jakarta telah membagikan 85.859 paket bantuan sosial untuk ribuan keluarga terdampak Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi DKI, Ani Ruspitawati, mengatakan puluhan ribu bansos itu telah disebar hingga hari ini, Jumat, 17 April 2020.

“Pada hari ini bantuan sosial didistribusikan di 13 kelurahan di wilayah Jakarta Timur dan Selatan,” kata Ani dalam siaran langsung di akun YouTube Pemprov DKI Jakarta Jumat siang.

Ani menjelaskan, bansos rencananya akan dibagikan kepada 1,2 juta kepala keluarga yang bermukim di DKI Jakarta dengan status warga miskin dan rentan miskin selama PSBB Jakarta.

Program yang bersumber dari realokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI itu, kata Ani, akan didistribusikan setiap hari sampai dengan tanggal 24 April 2020.

Adapun paket yang dibagikan berisi bahan pokok, yaitu 5 kilogram beras, 2 kaleng kecil sarden, 0,9 liter minyak goreng, 2 bungkus biskuit, serta kebutuhan seperti 2 lembar masker kain dan 2 batang sabun mandi. Menurut Ani tidak ada pembagian bantuan berupa uang tunai.

Dalam proses penyelenggaraan Program Bantuan Sosial PSBB COVID-19 ini, Pemprov DKI Jakarta telah melaksanakan mekanisme pendataan (pengumpulan data, verifikasi, dan validasi data) sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Irmansyah, sebelumnya mengatakan bagi warga yang memenuhi kriteria, tapi belum terdaftar ataupun tidak memiliki KTP/Identitas DKI Jakarta masih bisa mendapatkan bantuan.

Warga yang berdomisili di DKI itu, kata Irmansyah dapat segera melapor kepada RW setempat. Kemudian mereka bisa mengisi formulir permohonan Bantuan Sosial PSBB COVID-19. "Warga wajib melampirkan surat keterangan domisili dari Ketua RT setempat serta wajib melampirkan surat Pemberhentian Hubungan Kerja (PHK) dari Perusahaannya bagi yang terkena PHK atau dirumahkan," kata Irmansyah melalui keterangan tertulisnya, Senin, 13 April 2020.

Pemerintah telah menetapkan enam syarat warga yang layak menerima bansos selama pembatasan sosial. Adapun kriteria warga yang berhak mendapatkan bantuan ini adalah:

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

1.Warga / masyarakat yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS);

2.Penerima bantuan eksisting Kartu Kesejahteraan Sosial DKI Jakarta (KJP Plus, KJMU, Kartu Lansia Jakarta, Kartu Disabilitas, Kartu Pemenuhan Kebutuhan Dasar (KSD) Anak, PMT-AS, dan Pangan Murah Jakarta);

3.Memiliki penghasilan kurang dari Rp 5 juta/ bulan;

4. Terkena PHK atau dirumahkan dengan pengurangan atau tidak menerima gaji;

5.Tutup usaha/ tidak bisa berjualan kembali;

6.Pendapatan/ omset berkurang drastis akibat pandemi COVID-19.

Irmansyah menuturkan mekanisme pendistribusian bantuan sosial PSBB Jakarta dilaksanakan melalui metode pengantaran ke alamat tempat tinggal penerima. Ketua RW akan melakukan verifikasi data penerima dan mengirimkan langsung hingga ke pintu rumah penerima bantuan dengan protokol penerapan jarak fisik (physical distancing).

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


MK Nilai Keterlibatan Menteri di Program Bansos Tak Untungkan Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan (kedua kiri) didampingi calon wakil presiden nomor urut 1 Muhaimin Iskandar (kedua kanan) memberikan salam saat menghadiri sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Nilai Keterlibatan Menteri di Program Bansos Tak Untungkan Prabowo-Gibran

Pembahasan program bansos sebagai bagian dari program perlindungan sosial dinilai telah mendapatkan persetujuan DPR sebagai wakil rakyat.


MK Minta Penyaluran Bansos Tak Lagi Dilakukan Jelang Pemilu

1 hari lalu

Massa dari berbagai kelompok berkumpul di Patung Kuda Arjuna Wiwaha sambil menunggu putusan Mahkamah Konstitusi soal sengketa Pilpres 2024, Senin, 22 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
MK Minta Penyaluran Bansos Tak Lagi Dilakukan Jelang Pemilu

MK tidak menemukan bukti penyaluran bansos oleh Jokowi dan sejumlah menteri ditujukan untuk menguntungkan pasangan calon tertentu.


Perbedaan Bansos dan Perlinsos yang Disinggung 4 Menteri Jokowi di Sidang Mahkamah Konstitusi

18 hari lalu

(ki-ka) Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini hadir dalam sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 5 April 2024. Agenda hari ini ialah mendengarkan kesaksian empat menteri kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin. TEMPO/Subekti.
Perbedaan Bansos dan Perlinsos yang Disinggung 4 Menteri Jokowi di Sidang Mahkamah Konstitusi

Ini perbedaan Bansos dan Perlinsos yang disinggung oleh 4 menteri Jokowi di sidang Mahkamah Konstitusi.


Menteri Risma Ungkap Persoalan Penyaluran Bansos: Akurasi Data Bermasalah

18 hari lalu

Menteri Sosial Tri Rismaharini hadir dalam sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 5 April 2024. Agenda hari ini ialah mendengarkan kesaksian empat menteri kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin. TEMPO/Subekti.
Menteri Risma Ungkap Persoalan Penyaluran Bansos: Akurasi Data Bermasalah

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengungkap persoalan akurasi data penyaluran bantuan sosial (Bansos) di sidang sengketa Pilpres di MK.


Airlangga Sebut Pemberian Bansos untuk Atasi Dampak El Nino, Singgung Program di Negara Lain

19 hari lalu

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto hadir dalam sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 5 April 2024. Agenda hari ini ialah mendengarkan kesaksian empat menteri kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin. TEMPO/Subekti.
Airlangga Sebut Pemberian Bansos untuk Atasi Dampak El Nino, Singgung Program di Negara Lain

Bansos ditujukan untuk menjawab permasalahan akibat fenomena alam El Nino.


Buah Manis Status Proyek Strategis Nasional

26 hari lalu

Buah Manis Status Proyek Strategis Nasional

Masuknya PIK 2 dan BSD dalam kelompok 14 proyek strategis nasional (PSN) baru diduga beraroma balas budi.


Polemik Anggaran Bantuan Sosial

27 hari lalu

Polemik Anggaran Bantuan Sosial

Menteri Keuangan Sri Mulyani membeberkan melonjaknya realisasi anggaran bantuan sosial menjadi Rp 22,5 triliun per 29 Februari 2024.


Muhadjir Nilai Usulan KPK soal Bansos Disetop Jelang Pilkada 2024 Tak Bijak

28 hari lalu

Menteri PMK Muhadjir Effendy, saat ditemui awak media usai menghadiri Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) perihal Bantuan Penanganan Darurat Kesehatan untuk Palestina dan Sudan, di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, pada Selasa, 26 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Muhadjir Nilai Usulan KPK soal Bansos Disetop Jelang Pilkada 2024 Tak Bijak

Menko PMK menilai lebih baik pengawasan diperketat, ketimbang Bansos disetop menjelang Pilkada Serentak 2024.


Bamsoet Apresiasi Bantuan FOCI dalam Kegiatan Sosial

29 hari lalu

Bamsoet Apresiasi Bantuan FOCI dalam Kegiatan Sosial

Bambang Soesatyo mengapresiasi pengurus dan anggota komunitas mobil sports Ferrari Indonesia yang mengisi kegiatan di bulan Ramadhan dengan melakukan kegiatan sosial guna membantu sesama.


Dinas Pendidikan DKI Buka Kanal Aduan untuk Konsultasi Masalah KJMU

47 hari lalu

Ilustrasi KJMU. Istimewa
Dinas Pendidikan DKI Buka Kanal Aduan untuk Konsultasi Masalah KJMU

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka akses komunikasi melalui kanal aduan untuk masalah KJMU