TEMPO.CO, Jakarta - Kereta moda raya terpadu atau MRT Jakarta tak akan berhenti di tiga stasiun. Tiga stasiun itu adalah Stasiun ASEAN, Stasiun Blok A, dan Stasiun Haji Nawi.
"Mulai hari Senin, MRT Jakarta tidak berhenti dan tidak memberangkatkan penumpang dari tiga stasiun yaitu Stasiun ASEAN, Stasiun Blok A, dan Stasiun Haji Nawi," kata Direktur Operasional dan Pemeliharaan PT MRT Jakarta Muhammad Effendi dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 17 April 2020.
Menurut Effendi, pembatasan operasional stasiun ini guna mendukung pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jakarta.
Pembatasan lain yang dilakukan dengan mengubah selang waktu keberangkatan kereta alias headway. Effendi menjelaskan, mulai 20 April juga, headway kereta akan menjadi 30 menit.
"Selang waktu keberangkatan kereta menjadi 30 menit sepanjang jam operasional," ujar dia.
Implementasi PSBB di stasiun, dia melanjutkan, tetap berlaku. Pertama, kereta beroperasi pukul 06.00-18.00 WIB. Kedua, setiap kereta hanya boleh diisi maksimal 60 orang. Ketiga, penumpang MRT wajib menggunakan masker. Keempat, pengetatan pemberlakuan kebersihan individu (personal hygiene) dan jaga jarak secara fisik (physical distancing).
PSBB Jakarta berlaku sejak 10 April 2020 selama 14 hari dan dapat diperpanjang. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Peraturan Gubernur DKI Nomor 33 Tahun 2020 dan Keputusan Gubernur Nomor 380 Tahun 2020 yang menjadi landasan hukum PSBB. Kemarin Anies menyebut hampir pasti akan memperpanjang PSBB Jakarta.