TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya menyatakan kawanan pencuri yang membobol minimarket di Duren Sawit ternyata sudah lima kali melakukan aksi serupa di Jakarta Timur. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, mengatakan informasi tersebut didapatkan setelah penyidik kepolisian mencocokkan beberapa kejadian serupa wilayah Jakarta Timur.
"Setelah dilakukan pendalaman dan disesuaikan dengan beberapa laporan polisi yang ada dan modusnya, ternyata kelompok ini sudah lima kali beraksi dalam satu bulan di lima TKP," kata Yusri, Sabtu, 18 April 2020. Menurut dia, sebelum beraksi di Duren Sawit, para pelaku pencurian melancarkan aksinya di dua Kecamatan Makasar, satu di Kramat Jati, dan satu di Jatinegara. Semua sasarannya adalah minimarket,
Yusri menuturkan penangkapan komplotan pencuri ini berhasil ditangkap berkat kesigapan jajaran kepolisian yang sudah diinstruksikan menggelar patroli berskala besar. Peristiwa itu dilaporkan terjadi pada Kamis, 16 April 2020 pukul 02.30 WIB di minimarket Alfamart Jalan Al Wusto RT 09 RW 07 Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit.
Saat itu petugas kepolisian dari Polsek Duren Sawit yang sedang berpatroli melihat sebuah mobil Avanza hitam yang terparkir di depan Alfamart dengan pintu bagasi terbuka. Petugas kemudian berhenti untuk memeriksa mobil tersebut. Namun tiba-tiba pengemudi mobil Avanza hitam itu langsung tancap gas melarikan diri dan nyaris menabrak petugas.
Petugas kemudian memeriksa minimarket dan menemukan seorang tersangka berinisial YS yang mengacungkan parang dan berusaha menyerang polisi. Meski sudah tiga kali memberikan tembakan peringatan ke udara, tersangka YS (14 tahun) tidak berhenti dan terus berupaya melumpuhkan petugas dengan senjata tajam. "Sehingga dilakukan tindakan tegas terukur, dilakukan penembakan sesuai dengan SOP yang ada," ujarnya.
Tersangka YS kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan namun akhirnya meninggal di dalam perjalanan. Sedangkan dua dua rekan YS masih berada di dalam toko yakni Ali Akbar (32) bersama Ali Rudini (45) menyerah dan berhasil diamankan petugas. Sedangkan satu tersangka yang berhasil lolos diketahui bernama Andi dan diketahui beralamat di Lampung.
Yusri menambahkan keempat tersangka dalam kasus pencurian ini semuanya beralamat di Lampung. Akibat kejadian itu, Alfamart dilaporkan mengalami kerugian hingga Rp 150 juta. Brankas berisi uang Rp 40 juta berikut sejumlah barang dagangan dibawa kabur Andi dengan mobil Avanza hitam.