TEMPO.CO, Depok – Pemerintah Kota Depok mengatakan hingga hari keempat pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sudah ada 397 karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Depok, Manto Djorgi, mengatakan karyawan tersebut berasal dari sembilan perusahaan yang tersebar di Kota Depok. “Terkait jumlah pekerja atau buruh yang dirumahkan sebanyak 1.282 orang,” kata Manto kepada Tempo, Sabtu 18 April 2020.
Saat ini para karyawan tersebut telah diusulkan untuk mendapatkan kartu prakerja. “Baru usulan Disnaker Kota Depok via Disnakertrans Provinsi Jawa Barat,” kata Manto.
Lebih jauh, Manto mengatakan, selama pelaksanaan PSBB belum ada perusahaan yang melanggar aturan. Menurut dia, petugas Disnaker Kota Depok pada Jumat kemarin langsung terjun ke lapangan untuk memeriksa beberapa perusahaan.
Sementara di Jawa Barat, diperkirakan ada sekitar 150.000 pekerja yang terancam dirumahkan hingga terkena PHK imbas Covid-19. Hal itu diungkapkan Ketua Dewan Perwakilan Daerah Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia Jawa Barat, Arman Hermawan.
Arman mengatakan DPD APPBI Jawa Barat mencatat dari 73 pusat perbelanjaan yang tersebar di Jawa Barat, sedikitnya 150.000 karyawan terancam dirumahkan hingga kehilangan mata pencaharian akibat penutupan sementara pusat perbelanjaan saat pandemi Corona. “Industri Pusat Perbelanjaan menjadi salah satu sektor yang paling terdampak dan berakibat pekerja terancam dirumahkan bahkan sampai pemutusan hubungan kerja (PHK),” tutur dia.
Arman menilai meski pemerintah telah mengecualikan sektor bisnis yang boleh beroperasi selama pandemi namun itu hanya lima persen dari keseluruhan bisnis pada pusat perbelanjaan. “Sejumlah besar penyewa atau pedagang berkisar 95 persen terpaksa berhenti membuka usahanya. Sekitar 5 persen mencoba bertahan diantaranya adalah kategori Supermarket, Food and Beverages, maupun Healthy/Pharmacy,” kata Arman.
Arman memprediksi jika pandemi Corona berlangsung lama, industri bisnis usaha layanan ritel akan semakin terpuruk bahkan bangkrut, khususnya bagi pengusaha kecil dengan modal minim. “Perlu diketahui di setiap pusat perbelanjaan modern maupun semi modern se-Jawa Barat banyak pengusaha kecil. Mereka inilah yang paling pertama akan merasakan dampaknya mengingat keterbatasan kapital maupun sistem pelayanan,” ucapnya.
APPBI DPD Jawa Barat berharap pemerintah memberikan insentif bagi industri tersebut karena jumlah karyawan yang menggantungkan hidup setiap hari di industri ritel di Jawa Barat angkanya cukup besar. “Dukungan pemerintah baik dari pusat maupun daerah lewat dana bantuan sosial bagi karyawan terdampak juga sangat dibutuhkan,” kata Arman.
ADE RIDWAN YANDWIPUTRA