TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, mengatakan komplotan pencuri minimarket di Duren Sawit, Jakarta Timur memanfaatkan situasi pandemi Corona untuk melakukan tindak kejahatan. Sebab saat ini operasional minimarket berjalan terbatas alias tidak 24 jam.
"Di masa sulit sekarang ini, di masa pandemi COVID-19 ada pelaku-pelaku yang coba memanfaatkan situasi," kata Yusri, Sabtu, 18 April 2020. Meski demikian, Yusri menegaskan Polda Metro Jaya sudah mengantisipasi aksi kejahatan dengan menggelar patroli berskala besar untuk memastikan keamanan masyarakat selama masa pandemi Corona.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Suyudi Ario Seto, menambahkan Polda Metro Jaya sudah memetakan potensi tindak kejahatan selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Dia menegaskan polisi tidak akan segan memberikan tindakan tegas terukur terhadap para pelaku kejahatan.
"Kami sudah melakukan pemetaan kepada kelompok curat (pencurian dengan pemberatan) dan curas (pencurian dengan kekerasan) di Jakarta ini," ujar Suyudi. Ia mengatakan patroli kepolisian tidak hanya dilakukan di malam hari, tapi juga siang hari.
Sebelumnya, Polsek Duren Sawit menembak mati pelaku pencurian minimarket berinisial YS (14 tahun) yang berusaha menyerang aparat dengan parang saat aksinya kepergok. Meski sudah petugas sudah tiga kali memberikan tembakan peringatan ke udara, tersangka YS tidak berhenti dan terus berupaya melumpuhkan petugas dengan senjata tajam, hingga akhirnya polisi mengambil tindakan tegas terhadap pelaku.
Sedangkan dua rekan YS masih berada di dalam minimarket, yakni Ali Akbar (32) bersama Ali Rudini (45) menyerah dan berhasil diamankan petugas. Lalu satu tersangka yang berhasil lolos diketahui bernama Andi dan diketahui beralamat di Lampung. Yusri juga mengatakan keempat tersangka dalam kasus ini semuanya beralamat di Lampung.