TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya menggelar patroli berskala besar untuk membubarkan kerumunan masyarakat, Minggu malam dan Senin dinihari, 19-20 April 2020. Patroli dimaksudkan untuk mengawal pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk penanggulangan wabah penyakit virus corona 2019 atau COVID-19.
"Kami ingin mengimbau kepada masyarakat yang masih berkerumun di pinggir-pinggir jalan raya agar mengurangi penyebaran COVID-19," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Timur Ajun Komisaris Besar Suhli.
Pantauan melalui akun Twitter @TMCPoldaMetro pukul 23.30 WIB, petugas dari unsur kepolisian yakni Direktorat Sabhara, Satuan Brimob, Direktorat Reskrimum, Direktorat Pam Obvit, dan dibantu unsur TNI menjalankan patroli itu.
Polisi mendatangi sejumlah halte bus di kawasan UKI dan Kampung Melayu, Jakarta Timur, untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar menjaga jarak aman serta mengenakan masker. Selain itu, polisi juga membubarkan sejumlah pengemudi ojek daring di beberapa titik agar mereka menyebar dan tidak saling berdekatan.
Kegiatan yang sama juga terpantau di kawasan Prumpung, Jatinegara, Jakarta Timur. Petugas menyambangi sejumlah pedagang kaki lima yang berjualan di trotoar jalan. Sejumlah lapak pedagang telepon seluler bekas tampak bergegas membenahi barang dagangan mereka dan pergi meninggalkan trotoar saat polisi datang.
Patroli berskala besar juga merambah ke Stadion Wibawa Mukti, Cikarang, Kabupaten Bekasi. Imbauan lalu diberikan kepada pedagang kaki lima (PKL) yang hingga dinihari masih berdagang menggunakan tenda di sekitar stadion.
"Saya atas nama dari Satlantas Polrestro Bekasi mengimbau masyarakat khususnya di Cikarang untuk mengikuti anjuran Pak Bupati agar pulang untuk menghindari virus corona," ujar petugas melalui pengeras suara di mobil komando.