TEMPO.CO, Jakarta - Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, mengklaim hingga kini belum ditemukan pasien positif Corona. Oleh sebab itu, pemerintah kabupaten akan terus mengoptimalkan pencegahan penyebaran virus Corona.
"Kami berharap Lebak terbebas penyebaran COVID-19. Ada dua dokter yang dinyatakan COVID-19 namun bukan warga Lebak," kata juru bicara Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Lebak, dr Firman Rahmatullahami, Selasa, 21 April 2020.
Berdasarkan data pada laman siagacovid19 lebakkab.go-id, Selasa, 21 April 2020 jumlah kasus orang dalam pemantauan (ODP) tercatat 454 orang yang terdiri dari 84 orang dalam status pemantauan dan 370 orang dalam status aman. Sedangkan warga dengan status pasien dalam pengawasan (PDP) tercatat enam orang, terdiri dari tiga orang berstatus pengawasan dan tiga orang berstatus aman.
Pemkab, kata Firman, berkomitmen untuk terus mencegah penyebaran Corona dengan memaksimalkan pengawasan di 10 posko perbatasan yang masuk ke wilayah Kabupaten Lebak. Pada posko pengawasan petugas akan melakukan pemeriksaan kepada sopir dan penumpang. Jika ditemukan ada suhu tubuh di atas 38 derajat celcius maka akan langsung dikarantina dan dirujuk ke Puskesmas setempat untuk dilakukan observasi.
Selain itu, lanjut Firman, kendaraan warga juga akan dilakukan penyemprotan cairan disinfektan dan semua penumpang dicatat datanya jika memiliki riwayat penyakit. Menurut dia, upaya pencegahan penting sebab wilayah Kabupaten Lebak berbatasan langsung dengan daerah zona merah Corona, yakni Tangerang, Jakarta, dan Jawa Barat. "Kami akan menolak jika warga luar daerah masuk ke Lebak dengan suhu tubuh di atas 38 derajat Celcius," tutur Firman.
Pemkab Lebak, tutur Firman, mengapresiasi berbagai elemen masyarakat dan TNI/Polri yang melakukan penyemprotan disinfektan di permukiman serta penyediaan pencuci tangan di tempat-tempat keramaian. Tak hanya itu, warga juga terus diimbau menggunakan masker untuk mencegah penyebaran virus corona.
"Kami minta masyarakat tetap menaati aturan pemerintah agar Lebak terbebas COVID-19 dan tidak melakukan kegiatan yang mengundang orang banyak, juga menjaga kesehatan dan kebersihan serta tidak mendatangi pusat keramaian," kata Firman.