TEMPO.CO, Jakarta - Masyarakat Jakarta dipastikan tetap bisa mengunjungi kota penyangga seperti Bekasi, Depok, dan Tangerang, walaupun mulai Jumat dini hari pukul 00.00, 24 April 2020, seluruh akses jalan dari Jabodetabek menuju keluar kota akan ditutup oleh polisi.
"Pergerakan orang di wilayah hukum Polda Metro Jaya masih diperbolehkan. Artinya orang Bekasi masih boleh ke Jakarta, pekerja dari Serpong, Depok, masih bisa ke Jakarta dan sebaliknya," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo dalam konferensi pers online, Rabu, 22 April 2020.
Sambodo mengatakan pembatasan hanya akan dilakukan kepada masyarakat Jabodetabek yang ingin keluar menuju provinsi lain saja. Hal ini untuk mencegah masyarakat melakukan mudik Lebaran 2020.
Dalam pelaksanaannya, masyarakat yang akan keluar Jabodetabek menggunakan kendaraan pribadi dan umum akan diminta memutar balik oleh petugas yang menjaga perbatasan.
"Penyekatan ini hanya berlaku untuk angkutan penumpang dan sepeda motor, baik pribadi mau pun umum. Sedangkan untuk kendaraan seperti mobil truk sembako boleh lewat,"ujar Sambodo.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi akhirnya memutuskan melarang masyarakat untuk mudik Lebaran 2020. Hal ini, dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Data terakhir menunjukkan kasus positif Covid-19 di Indonesia sudah mencapai 7.135.
"Pada hari ini, saya mengambil keputusan besar. Dalam rapat hari ini saya sampaikan bahwa mudik semuanya akan kita larang. Oleh karena itu, persiapan mengenai semua ini harap dipersiapkan," ujar Jokowi via telekonferensi dari Istana Merdeka, Jakarta pada Selasa, 21 April 2020.