TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Jakarta Barat membentuk Gugus Tugas COVID-19 untuk tingkat Rukun Warga (RW) guna meningkatkan penegakan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar disingkat PSBB Jakarta.
"Tugasnya antara lain melakukan pencerahan kepada warga dari rumah ke rumah tentang bahaya wabah Corona atau COVID-19," ujar Wali Kota Jakarta Barat, Rustam Effendi di Jakarta, Rabu.
Rustam menjelaskan, gugus tugas tersebut juga akan berperan dalam pemantauan warga secara langsung terhadap penerapan PSBB di wilayahnya.
Pembentukan Gugus Tugas COVID-19 Tingkat RW telah dibahas bersama para pengurus RW di wilayah itu melalui rapat daring pada Selasa 21 April 2020.
Diharapkan Gugus Tugas COVID-19 Tingkat RW dapat memantau langsung warga yang memiliki tanda-tanda penyakit infeksi virus tersebut, kemudian menginformasikan kepada Puskesmas terdekat.
"Serta mengatur dan memberikan bantuan kepada masyarakat rentan ekonomi sosial dampak COVID-19," kata Rustam. frgtj
Rapat daring bersama RW tersebut akan dilakukan seminggu sekali secara rutin jika keadaan belum membaik.
Rustam mengharapkan terbentuknya gugus tugas tersebut akan mengarah pada "Kampung Merdeka COVID-19" dengan warganya yang menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat.
Lokasi percontohan "Kampung Merdeka COVID-19" diantaranya RW 03 Kelurahan Cengkareng Barat, RW 05 Kelurahan Jatipulo, RW 05 Kelurahan Tanjung Duren Utara, RW 07 Kelurahan Semanan dan RW 07 Kelurahan Kembangan Utara.
ANTARA