TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama 28 hari. PSBB Jakarta yang kedua ini berlaku sejak 24 April hingga 22 Mei mendatang.
"Kami memutuskan memperpanjang PSBB di DKI Jakarta," ujar Anies Baswedan dalam konferensi pers daring di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu 22 April 2020.
Sebelumnya, PSBB Jakarta sudah diterapkan dari 10 - 23 April lalu. Pembatasan Jilid I menuai kritik lantaran dinilai tidak efektif menekan penularan virus Corona. Salah satu pengkritik tersebut adalah pengamat kebijakan publik Agus Pambagio. Menurut dia, PSBB pertama tidak memiliki sanksi tegas. Selain itu, terdapat ambiguitas dan silang pendapat antarkementerian dan juga antara Kementerian dengan pemerintah daerah.
Pada PSBB Jilid II ini, Anies Baswedan menyampaikan sejumlah upaya prioritas. Yaitu;
1. Penindakan terhadap warga
Anies menegaskan bahwa perpanjangan PSBB ini akan dilaksanakan lebih ketat. "Ke depan kami akan lakukan tindakan yang bersifat sanksi kepada semuanya yang masih tidak mematuhi PSBB," ujar dia.
Dia berujar, pemerintah DKI bersama Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya akan meningkatkan pengawasan pelaksanaan PSBB. Menurut Anies selama pelaksanaan PSBB pertama pemerintah dan penegak hukum masih memberlakukan fase edukasi dan imbauan kepada warga. Namun fase itu kini disebut sudah selesai.
"Ke depan fase imbauan edukasi sudah selesai dan sekarang fase penegakan," ujar Anies Baswedan.
2. Penindakan terhadap perusahaan
Anies mengatakan bahwa perusahaan yang masih beroperasi selama masa PSBB, selain 11 sektor yang dikecualikan dalam Pergub Nomor 33 Tahun 2020 akan ditindak tegas. Ia berharap perusahaan-perusahaan tersebut tidak memaksakan beroperasi yang berpotensi membahayakan tenaga kerja dan masyarakat.
"Kami ada beberapa contoh di mana (perusahaan) memaksakan dan ternyata betul ada kasus positif, dan akhirnya seluruh operasi harus dihentikan," kata Anies dalam keterangan tertulis resmi Humas Pemprov DKI Jakarta pada Rabu, 22 April 2020.
M YUSUF MANURUNG | TAUFIQ SIDDIQ