TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya mencatat ada peningkatan temuan maupun laporan mengenai berita bohong atau hoaks selama masa penerapan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, menyebutkan ada pergeseran jenis kejahatan yang terjadi di masyarakat, yakni meningkatkan jumlah hoaks tentang virus Corona.
"Apa pergeserannya? Di dalam jenis kejahatan. Misalnya, yang meningkat pada masa COVID-19, yang pertama penyebaran berita bohong," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Rabu, 22 April 2020. Yusri mengatakan para penyidik Polda Metro Jaya menangani 48 kasus hoaks Corona dan 18 diantaranya berhasil diungkap.
Selain itu, kata Yusri, ada peningkatan jenis kejahatan selain hoaks selama masa PSBB, yakni pencurian minimarket dan begal. "Kemudian yang sekarang ada jenis kejahatan curat (pencurian dengan pemberatan) memang betul ada peningkatan. Akan tetapi, lari mereka ke tempat-tempat minimarket yang ada kemudian di tempat-tempat yang sepi terjadi begal," ujarnya.
Meski demikian, Yusri meminta masyarakat tidak khawatir karena kepolisian sudah membentuk tim khusus untuk menekan jenis kejahatan tersebut. Yusri juga mengatakan polisi tidak akan segan untuk memberikan tindakan tegas terhadap para pelaku kejahatan yang membahayakan jiwa masyarakat.
"Kepolisian, dalam hal ini Polda Metro Jaya, tidak akan segan-segan menindak tegas dan terukur terhadap semua pelaku yang coba bermain pada saat situasi pandemi COVID-19," ujarnya.