TEMPO.CO, Jakarta - Fraksi PDIP di DPRD DKI Jakarta meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan kebijakan relaksasi dengan menggratiskan biaya rumah susun atau rusun untuk warga yang terkena dampak pandemi Corona. Bendahara Fraksi PDIP, Yuke Yurike, mengatakan PDIP menerima aduan dari penghuni rusun ihwal biaya rusun.
"Banyak dari penghuni rusun tersebut sudah mengadu kepada kami jika mereka kesulitan untuk membayar biaya sewa rusun karena berhentinya aktivitas ekonomi selama pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar di Jakarta (PSBB)," kata Yuke dalam keterangan tertulis, Kamis, 23 April 2020.
Yuke berpendapat, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta perlu mengeluarkan keputusan gubernur guna memberikan rasa tenang dan kepastian hukum terhadap penghuni yang terdampak. DKI, dia melanjutkan, dapat mencontoh Pemerintah Jawa Timur yang telah menggratiskan biaya sewa rusun selama tiga bulan.
"Kami dorong Pemprov DKI melalui Kepala Suku Dinas Perumahan dan Kawasan Perumahan untuk segera mengeluarkan aturan pembebasan iuran sementara," ucap anggota Komisi D Bidang Pembangunan DPRD ini.
Sebelumnya, PSBB Jakarta berlaku sejak 10 April selama 14 hari. Anies Baswedan kemudian memperpanjang masa PSBB selama 28 hari ke depan terhitung 24 April-22 Mei. Dasar keputusan itu lantaran kasus penyebaran Covid-19 masih terus terjadi di Jakarta.
Selama PSBB ini pemerintah DKI bakal menyalurkan bantuan sosial kepada warga miskin dan rentan miskin yang terdampak. Bantuan itu disalurkan satu minggu sekali.
LANI DIANA