TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Pengendalian Operasional Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Edy Sufaat, mengatakan sedang berkoordinasi dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya soal teknis operasi pelarangan mudik di Ibu Kota. Menurut Edy, kepolisian masih menggodok teknis untuk mencegah warga Jakarta pulang kampung.
"Jadi untuk teknisnya bagaimana kami akan ikuti arahan Polda Metro. Ini memang lagi dirumuskan," kata Edy saat dihubungi, Kamis, 23 April 2020.
Dia berujar detail mengenai teknis dapat ditanyakan ke Kepala Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Komisaris Fahri Siregar. Sementara itu, Edy belum dapat memastikan apakah terminal dan stasiun di Jakarta bakal ditutup. Pemerintah DKI Jakarta masih menunggu kebijakan dari Kementerian Perhubungan.
"Kami melihat SOP (standar operasional prosedur) dan peraturan menteri. Karena dengan pelarangan ini kan, kemarin waktu rapat penyekatan ya bukan penutupan," ucap dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo resmi melarang seluruh masyarakat untuk mudik Lebaran. Larangan itu berlaku efektif pada 24 April 2020. Kementerian Perhubungan hingga kini belum menerbitkan payung hukum soal larangan mudik.
LANI DIANA