TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 mengalami penurunan hingga separuh lebih akibat dari pandemi Corona.
Anies mengatakan dari total APBD DKI tahun ini senilai Rp 87,9 triliun diprediksi akan mengalami penurunan hingga 53 persen. "Kita mengalami kontraksi hingga hampir 53 persen berkurang," ujarnya dalam Musrembang via telekonferensi, Kamis 23 April 2020.
Gubernur mengatakan perhitungan nilai APBD DKI saat ini sebesar 43 persen. Hal tersebut disebabkan oleh pendapatan pajak sebagai sumber pendapatan DKI paling besar mengalami penurunan.
Anies menyebutkan banyak kegiatan perekonomian yang terhenti selama pandemi Corona, sehingga pajak yang dibayarkan pun turut berkurang. "Ketika kegiatan ekonomi turun maka pajak yang dibayarkan turun maka pendapatan DKI juga turun," ujarnya.
Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu menambahkan hal ini juga akan berdampak dengan penyusunan APBD 2020 akibat pengurangan pendapatan DKI. "Karena itu dalam perencanaan tahun 2021 kita perlu realistis bahwa akan perlu waktu anggaran DKI bisa kembali," ujarnya.
Selain itu DKI Jakarta juga sudah melakukan realokasi anggaran untuk penanggulangan pandemi Corona. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri anggaran penanggulangan DKI sudah mencapai Rp 10 triliun.
TAUFIQ SIDDIQ