Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

JPU Akan Panggil Lagi Wiranto Agar Bersaksi di PN Jakarta Barat

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Sidang pelaku penusukan mantan Menkopolhukam Wiranto, Syahrial Alamsyah alias Abu Rara di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis, 23 April 2020. (ANTARA/Devi Nindy)
Sidang pelaku penusukan mantan Menkopolhukam Wiranto, Syahrial Alamsyah alias Abu Rara di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis, 23 April 2020. (ANTARA/Devi Nindy)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Jaksa Penuntut Umum akan memanggil kembali mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto untuk bersaksi dalam sidang penusukan terhadap dirinya.

"Kita akan memanggil lagi (Wiranto) untuk memberi kesaksian secara daring," ujar tim JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis, 23 April 2020.

Wiranto seharusnya hadir dalam persidangan tersebut. Namun karena adanya tugas negara  yang sedang diemban, Wiranto berkirim surat kepada JPU dan menyampaikan ketidakhadirannya pada agenda persidangan Kamis ini, 23 April 2020.

Adapun surat tersebut telah diterima oleh JPU sejak 16 April 2020 lalu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Beliau menjalankan tugas Negara yang tidak dapat diwakilkan untuk melaksanakan penugasan monitoring pelaksanaan kebijakan pemerintah dalam penanganan COVID-19 di berbagai daerah," ujar salah satu tim JPU.

Rencananya, sidang akan kembali dilanjutkan pada Kamis pekan depan, 30 April 2020 di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

ANTARA 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tak Ikut Cuti Massal, Hakim PN Bekasi Kenakan Pita Putih Dukung Solidaritas Hakim Indonesia

6 jam lalu

Ilustrasi hakim. Shutterstock
Tak Ikut Cuti Massal, Hakim PN Bekasi Kenakan Pita Putih Dukung Solidaritas Hakim Indonesia

Meski tak ikut cuti massal, para hakim PN Bekasi mulai hari ini Senin, 7 Oktober 2024 hingga Jumat, 11 Oktober 2024 akan mengenakan pita putih.


Wiranto Akui Kebutuhan Susu dalam Program Makan Bergizi Gratis Masih Tergantung pada Impor

18 hari lalu

Ketua Dewan Pertimbangan Presiden Wiranto (ketiga kiri) berbincang dengan siswa saat meninjau uji coba pelaksanaan program makan bergizi gratis di SDN 5 Sukasari, Kota Tangerang, Banten, Rabu 7 Agustus 2024. Uji coba program makan bergizi gratis tersebut untuk mengedukasi siswa tentang pentingnya pemenuhan gizi seimbang bagi tumbuh kembang dan upaya mempersiapkan generasi emas Indonesia. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Wiranto Akui Kebutuhan Susu dalam Program Makan Bergizi Gratis Masih Tergantung pada Impor

Ketua Wantimpres Wiranto mengakui pemenuhan kebutuhan susu dalam program makan bergizi gratis nantinya masih tergantung pada impor.


Makan Bergizi Gratis: Wiranto Ikut Meninjau hingga Menu Susu Ikan yang Didukung KKP

18 hari lalu

Ketua Watimpres, Wiranto (tengah) meninjau pelaksanaan uji coba makan bergizi gratis di SDN Kleco 1 Solo,  Jawa Tengah, Kamis, 19 September 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Makan Bergizi Gratis: Wiranto Ikut Meninjau hingga Menu Susu Ikan yang Didukung KKP

Uji coba makan bergizi gratis sudah dilakukan di beberapa wilayah di Indonesia


Wiranto Tinjau Uji Makan Bergizi Gratis di Solo: Perlu Perencanaan dari Sekarang

18 hari lalu

Ketua Watimpres, Wiranto (tengah) meninjau pelaksanaan uji coba makan bergizi gratis di SDN Kleco 1 Solo,  Jawa Tengah, Kamis, 19 September 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Wiranto Tinjau Uji Makan Bergizi Gratis di Solo: Perlu Perencanaan dari Sekarang

Wiranto mengatakan masukan dari daerah akan disampaikan kepada tim presiden terpilih yang akan melaksanakan makan bergizi gratis pada level nasional.


Toni Tamsil Divonis 3 Tahun Penjara, Ini Sikap Kejagung

38 hari lalu

Terdakwa kasus perintangan penyidikan kasus korupsi timah Toni Tamsil alias Akhi menyampaikan nota pembelaan atau pledoi di sidang yang digelar di PN Pangkalpinang, Kamis, 8 Agustus 2024. TEMPO/servio maranda
Toni Tamsil Divonis 3 Tahun Penjara, Ini Sikap Kejagung

Humas PN Pangkalpinang Wisnu Widodo mengatakan hakim menyatakan terdakwa Toni Tamsil alias Akhi terbukti bersalah merintangi penyidikan.


Kaesang Sudah Bikin Suket Belum Pernah Dipidana di PN Jaksel, Bagaimana Alur Mengurusnya?

41 hari lalu

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep di kantor Muhammadiyah DKI Jakarta, Jumat, 21 Juni 2024. Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep menegaskan dirinya tidak akan berduet dengan Anies Baswedan untuk maju di Pilkada Jakarta. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kaesang Sudah Bikin Suket Belum Pernah Dipidana di PN Jaksel, Bagaimana Alur Mengurusnya?

PN Jakarta Selatan sebut Kaesang Pangarep telah mengurus surat keterangan belum pernah dipidana untuk syarat calon Pilkada Jateng 2024.


Wiranto Apresiasi Pemkot Cilegon Berhasil Siapkan Program Makan Bergizi Gratis

47 hari lalu

Ketua Dewan Pertimbangan Presiden, Wiranto, Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian, Saat melakukan pengawasan  program Pilot Project Makan Bergizi Gratis (MBG) di SDN Kedaleman IV, Kota Cilegon, Rabu, 21 Agustus 2024. Program Makan Bergizi Gratis di Kota Cilegon merupakan bagian dari inisiatif nasional yang melibatkan dukungan dari berbagai perusahaan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). Program ini sangat positif, karena menunjukkan sinergi yang baik antara pemerintah dan sektor swasta. Dok. Pemkot Cilegon
Wiranto Apresiasi Pemkot Cilegon Berhasil Siapkan Program Makan Bergizi Gratis

Kesuksesan program ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi memerlukan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat


Jaksa Tuntut Terdakwa Pembunuhan di Medan Dijatuhi Pidana Penjara 15 Tahun

47 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Jaksa Tuntut Terdakwa Pembunuhan di Medan Dijatuhi Pidana Penjara 15 Tahun

Pembunuhan terhadap Baharuddin terjadi di ruko milik korban di Jalan Gatot Subroto, Gang Harapan, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan


Bukan Cuma Saka Tatal, Sejumlah Tokoh Pernah Nyatakan Siap Sumpah Pocong Termasuk Wiranto

55 hari lalu

Saka Tatal menjalani ritual sumpah pocong. Istimewa
Bukan Cuma Saka Tatal, Sejumlah Tokoh Pernah Nyatakan Siap Sumpah Pocong Termasuk Wiranto

Saka Tatal melakukan sumpah pocong di Cirebon pada Jumat, 9 Agustus 2024. Sejumlah tokoh pun pernah ungkap siap sumpah pocong. Wiranto salah satunya.


Uji Coba Makan Bergizi Gratis, Wiranto Sebut Agar Pergantian Pemerintahan Berjalan Mulus

7 Agustus 2024

Ketua Dewan Pertimbangan Presiden Wiranto (ketiga kiri) berbincang dengan siswa saat meninjau uji coba pelaksanaan program makan bergizi gratis di SDN 5 Sukasari, Kota Tangerang, Banten, Rabu 7 Agustus 2024. Uji coba program makan bergizi gratis tersebut untuk mengedukasi siswa tentang pentingnya pemenuhan gizi seimbang bagi tumbuh kembang dan upaya mempersiapkan generasi emas Indonesia. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Uji Coba Makan Bergizi Gratis, Wiranto Sebut Agar Pergantian Pemerintahan Berjalan Mulus

Ketua Wantimpres Wiranto mengatakan uji coba makan bergizi gratis dilaksanakan agar pegantian pemerintahan ke Prabowo-Gibran berjalan mulus.