TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, meminta kepada warga pendatang atau pemudik untuk melakukan isolasi diri bila tiba di Bogor. Pernyataan itu disampaikan terkait peluang pemudik yang masuk ke Kota Bogor melalui jalan yang tak dipantau polisi.
Dedie meminta kepada pemudik yang lolos penyekatan jalan untuk mengisolasi diri selama 14 hari sebelum menemui keluarga. "Kami mengimbau kepada seluruh warga yang mudik kalaupun mereka kemudian berhasil lolos melewati penyekatan-penyekatan itu pesannya adalah harus melindungi sesama keluarga," kata Dedie saat dihubungi, Jumat, 24 April 2020.
Menurut dia, pemudik bisa memasuki Kota Bogor lewat jalan di luar titik penyekatan. Sebab, polisi hanya berjaga di enam lokasi di jalan jalur utama tol dan arteri non tol. Sementara, Dedie berujar, masih ada puluhan jalan lain untuk masuk ke Kota Bogor.
"Kami jaga yang pokok hanya enam karena kan keterbatasan (tenaga) juga. Ini kan harus kerja 24 jam," ucap dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan kebijakan larangan mudik kepada masyarakat. Pemudik tak diizinkan memasuki wilayah zona merah Covid-19 dan yang memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Bogor merupakan salah satu wilayah yang memberlakukan PSBB sejak 18 April.
Larangan mudik berlaku 24 April-31 Mei 2020. Namun belum ada sanksi selama 24 April-7 Mei. Dasar hukum pelarangan tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
LANI DIANA