Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mobil Nginap Tahunan di Bandara Soetta, Biaya Parkir Rp 893 Juta

image-gnews
Mobil-mobil yang sudah terparkir di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Dokumen oleh Polres Bandara Soekarno-Hatta. Foto/Istimewa
Mobil-mobil yang sudah terparkir di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Dokumen oleh Polres Bandara Soekarno-Hatta. Foto/Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian melakukan pendataan mobil-mobil yang sudah terparkir lama hingga hitungan tahun di area parkir Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Total biaya parkir mobil-mobil tersebut hampir mencapai Rp 1 miliar.

"TKP-nya berada di area Parkir Mobil di Terminal 1 B dan area Parkir Inap serta area Parkir Kawasan Soewarna," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bandara Soekarno-Hatta, Ajun Komisaris Alexander Yurikho dalam keterangan tertulis, Jumat, 24 April 2020.

Alexander menuturkan bahwa data mobil tersebut adalah sebagai berikut;

1. Satu unit mobil Daihatsu Gran Max dengan Nomor Polisi B 1849 NKT. Mobil ini tercatat masuk parkir sejak 25 April 2018 pukul 07.00 WIB atau sudah 12 bulan lamanya berada di sana sampai pendataan oleh polisi. Estimasi biaya parkirnya sebesar Rp 96 juta.

Menurut Alexander, berdasarkan data dari Samsat, nama pemilik mobil tersebut adalah EK. Mobil EK, kata dia, diterangkan telah dijual dari tahun 2016 dan setelah proses jual beli, tidak lagi berhubungan dengan pembeli.

2. Satu unit mobil Toyota Corona dengan Nomor Polisi DE 276 CA. Mobil ini tercatat masuk parkir sejak 20 April 2019 pukul 06.33 WIB atau sudah berada di sana selama 9 bulan dengan estimasi biaya sebesar Rp 76 juta. Pemilik mobil diketahui berinisial AR.

Menurut Alexander, AR mengakui bahwa mobil tersebut adalah miliknya. Namun, AR yang merupakan mantan pejabat pemerintahan di Provinsi Maluku Utara itu mengaku sudah menyerahkan kendaraan kepada keluarganya yang ada di Jakarta.

3. Satu unit mobil Toyota Avanza dengan Nomor Polisi F 1043 CV. Mobil ini masuk parkir sejak 9 April 2019 pukul 04.13 WIB atau sudah selama 9 bulan berada di sana dengan estimasi biaya sebesar Rp 76 juta. Hasil pengecekan di Samsat, pemiliknya adalah AH. "Pemilik mobil telah bertemu dengan pengelola parkir untuk menyelesaikan masalah ini," kata Alexander.

4. Satu unit mobil BMW 320i Limited Edition Nomor Polisi B 1845 VJ. Mobil ini parkir sejak 5 Desember 2018 pukul 08.28 WIB atau sudah berada di sana selama 13 bulan dengan estimasi biaya parkir Rp 115 juta.

Mobil-mobil yang sudah terparkir di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Dokumen oleh Polres Bandara Soekarno-Hatta. Foto/Istimewa

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Alexander, ada yang pernah datang ke manajemen parkiran atas nama JIS. Namun berdasar STNK yang dibawa oleh pengurus parkir, pemilik mobil tercatat berinisial AK. "Sampai saat ini tidak pernah diurus kembali untuk pelunasan biaya parkir" kata Alexander.

5. Satu unit mobil Suzuki Every Nomor Polisi B 2898 B. Mobil ini sudah tidak diketahui data masuk area parkir karena pengelolaan parkirnya sudah berbeda. Menurut Alexander, pengelola saat ini adalah PT Angkasa Pura Solusi. Diperkirakan mobil sudah terparkir selama 36 bulan dengan estimasi biaya Rp 280 juta.

"Berdasarkan data dari Samsat, pemilik mobil atas nama AST yang menurut keterangan pemilik telah dijual 3 tahun yang lalu," ujar Alexander.

6. Satu unit Mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakkar Nomor Pol L-1142-EA. Diketahui sudah parkir sejak 13 Oktober 2018 pukul 05.00 WIB atau selama 15 bulan dengan estimasi biaya parkir Rp 80 juta. Berdasarkan data samsat, kata Alexander, pemilik kendaraan adalah FA.

"Menurut keterangan pemilik, namanya hanya dipinjam untuk kemudahan pengurusan Surat mengingat bahwa pekerjaan FA adalah sebagai Biro jasa," kata Alexander.

7. Satu unit Mobil Honda Freed Nomor Polisi B 1156 BFX. Menurut Alexander, petugas parkir tidak bisa memastikan kapan tepatnya mobil tersebut masuk ke parkiran Terminal 1 C karena sudah berganti pengelola. Pengelola parkiran sebelumnya adalah PT ISS. Namun diperkirakan mobil sudah berada di sana kurang lebih 2 tahun dengan estimasi biaya parkir Rp 170 juta.

Berdasarkan hasil keterangan dari Samsat, pemilik mobil adalah MHS dan status mobil tersebut telah diblokir atas permintaan pemilik. "MHS mengatakan bahwa mobil terrsebut sebelumnya telah dipinjam abangnya dua tahun yang lalu dan kemudian tidak diketahui keberadaannya," kata Alexander.

Dari seluruh mobil tersebut, ujar Alexander, hanya satu yang terindikasi penggelapan yaitu Avanza F 1043 CV. Pemilik sah dapat mengambil kendaraan jika sudah menyelesaikan tagihan sewa parkir dari pengelola.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terpopuler Bisnis: Jalan Tol Palembang - Betung Ditarget Rampung 2025, Rupiah Makin Keok

6 hari lalu

Pergerakan Rupiah terhadap Dolar AS 6-15 April 2024. (Google.com)
Terpopuler Bisnis: Jalan Tol Palembang - Betung Ditarget Rampung 2025, Rupiah Makin Keok

Kementerian PUPR menargetkan Jalan Tol Palembang - Betung selesai pada 2025. Untuk itu butuh tambahan tim percepatan.


Bandara Soekarno - Hatta Peringkat 28 Terbaik Dunia, Nomor 5 Kategori 70 Juta Penumpang

6 hari lalu

Penumpang terlihat memindai paspornya dan menghadap ke autogate atau pintu otomatis imigrasi di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang, Banten, pada 3 Januari 2024. (ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/Spt)
Bandara Soekarno - Hatta Peringkat 28 Terbaik Dunia, Nomor 5 Kategori 70 Juta Penumpang

Skytrax menetapkan Bandara Soekarno - Hatta peringkat 28 terbaik dunia 2024.


Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

6 hari lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

Bareskrim bersama tim gabungan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap penumpang Lion Air yang membawa sabu dan ekstasi dari Medan.


Bandara Soekarno-Hatta Peringkat 28 Terbaik Dunia 2024, Meroket dari Posisi 43 Dunia

6 hari lalu

Calon penumpang pesawat berjalan di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Ahad, 16 Januari 2022. Pembatasan sempat dilakukan untuk membendung Covid-19 varian omicron. ANTARA/Fauzan
Bandara Soekarno-Hatta Peringkat 28 Terbaik Dunia 2024, Meroket dari Posisi 43 Dunia

Bandara Soekarno-Hatta naik peringkat dari posisi 43 menjadi 28 terbaik dunia 2024, tertinggi dalam sejarah


Komponen Mobil Apa Saja yang Harus Diperiksa Setelah Digunakan Mudik Lebaran?

7 hari lalu

Foto udara kendaraan pemudik memadati di jalur selatan, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Minggu 14 April 2024. Arus balik H+3 lebaran dari Tasikmalaya menuju Bandung terpantau padat merayap dan terjadi antrean kendaraan dari Sindangkasih, Kabupaten Ciamis hingga Indihiang, Kota Tasikmalaya. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Komponen Mobil Apa Saja yang Harus Diperiksa Setelah Digunakan Mudik Lebaran?

Berikut beberapa komponen mobil yang sebaiknya kembali diperiksa setelah digunakan selama perjalanan mudik.


Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

7 hari lalu

Corporate Communication Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantono, memberikan keterangan terkait pelaporan perundungan yang dilakukan terhadap Pilot Loin Air, di Kantor Pusat Lion Air, Jakarta. 30 Agustus 2018. TEMPO/Chitra Paramaesti.
Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.


Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

7 hari lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

Bareskrim Polri menangkap jaringan pengedar narkoba yang melintas melewati jalur udara.


Gunung Ruang Erupsi, Sejumlah Penerbangan dari Bandara Soekarno-Hatta ke Manado Dibatalkan

7 hari lalu

Batik Air. Dok. Lion Group
Gunung Ruang Erupsi, Sejumlah Penerbangan dari Bandara Soekarno-Hatta ke Manado Dibatalkan

Sejumlah penerbangan dari Bandara Soekarno-Hatta (CGK) tujuan Manado (MDC) Sulawesi Utara dan sebaliknya dibatalkan dampak dari Gunung Ruang Erupsi.


5 Potensi bahaya dan Tips Mengatasi Muatan Berlebih saat Berkendara

7 hari lalu

Pengendara mobil bak terbuka membawa setumpuk besar muatan di sebuah jalan di Selandia baru. Facebook.com/Traffic and Highway Patrol Command
5 Potensi bahaya dan Tips Mengatasi Muatan Berlebih saat Berkendara

Berkendara sambil membawa beban berat memiliki risiko dan potensi bahaya. Apa saja yang harus disiapkan dan diantisipasi?


Arus Mudik Lebaran 2024, Bandara Soekarno-Hatta Tersibuk di Asia Tenggara Mengalahkan Changi

7 hari lalu

Sejumlah calon penumpang antre untuk lapor di Terminal 2F Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat 24 April 2020. Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan menghentikan sementara aktifitas penerbangan komersil terjadwal baik dalam dan luar negeri terhitung mulai 24 April hingga 1 Juni 2020. Hal tersebut merupakan bagian dari pengendalian transportasi selama masa mudik Lebaran 1441 H untuk mencegah penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Arus Mudik Lebaran 2024, Bandara Soekarno-Hatta Tersibuk di Asia Tenggara Mengalahkan Changi

Padatnya penumpang selama periode angkutan Lebaran 2024 menjadikan Bandara Soekarno-Hatta tersibuk di Asia Tenggara.