TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan melaksanakan tes cepat (rapid test) COVID-19 kepada 50 pegawai dan tujuh tahanan. Dari 57 orang itu, hasilnya sama yaitu negatif.
"Hasil tes keluar kemarin (Kamis), Alhamdulillah negatif," kata Kasi Intel Kejari Jakarta Selatan Andhi Ardhani kepada ANTARA saat dikonfirmasi, Jumat 24 April 2020.
Andhi mengatakan, tes cepat ini yang pertama untuk pegawai Kejari Jakarta Selatan, sedangkan untuk tahanan merupakan rapid test yang kedua kalinya.
Setelah hasil tes cepat pemeriksaan COVID-19 pertama keluar, maka akan dilakukan tes untuk yang kedua kalinya setelah 14 hari terhitung dari tes pertama dilaksanakan.
"Dan diagendakan tes cepat lagi yang kedua, diagendakan 14 hari lagi," kata Andhi.
Sebanyak 50 pegawai Kejari Jakarta Selatan termasuk Kajari dan tujuh tahanan menjalani tes cepat pemeriksaan COVID-19 dalam rangka antisipasi penularan virus corona di lingkungan Adhyaksa.
Deteksi virus corona COVID-19 ini dilakukan menyusul ditemukan tiga tahanan Rutan Kejari Jaksel yang positif. Tiga orang tahanan yang positif COVID-19 merupakan tersangka kasus tindak pidana umum (pidum) dan tindak pidana khusus korupsi (tipikor).
Ketiganya sudah dua pekan dirawat di tiga rumah sakit rujukan COVID-19 yang berbeda dan telah menjalani masa perawatan kurang lebih dua pekan.
Kasus positif tersebut diketahui pertama kali dua pekan lalu. Berawal dari salah satu tahanan yang mengeluh sakit, lalu dibawa ke rumah sakit dan dilakukan tes cepat COVID-19 dan swab test.
Setelah satu orang tahanan ketahuan positif, maka dilakukan rapid test dan ada dua orang yang diketahui positif berdasarkan swab dan satu orang positif berdasarkan tes cepat. Sementara untuk 10 tahanan lainnya negatif dan menjalani karantina mandiri di Rutan Cabang Salemba di Kejari Jakarta Selatan.