Majelis Hakim Sebut Enam Aktivis Papua Terbukti Langgar Hukum

Aktivis Papua dalam sidang lanjutan kasus makar beragendakan mendengarkan keterangan saksi Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Jumat, 13 Maret 2020. Enam orang terdakwa adalah Dano Tabuni, Ambrosius Mulait, Issay Wenda, Arina Elopere, Charles Kossay, dan Surya Anta menghadiri sidang terkait kasus makar atas pengibaran bendera Bintang Kejoradi depan Istana Negara, Jakarta Pusat pada Agustus 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Aktivis Papua dalam sidang lanjutan kasus makar beragendakan mendengarkan keterangan saksi Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Jumat, 13 Maret 2020. Enam orang terdakwa adalah Dano Tabuni, Ambrosius Mulait, Issay Wenda, Arina Elopere, Charles Kossay, dan Surya Anta menghadiri sidang terkait kasus makar atas pengibaran bendera Bintang Kejoradi depan Istana Negara, Jakarta Pusat pada Agustus 2019. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta- Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan keenam aktivis Papua terbukti bersalah melanggar Pasal 106 Kitab Undang-undang Hukum Pidana juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Majelis hakim menjatuhi Arina Elopere, Paulus Suryanta Ginting, Charles Kossay, Ambrosius Mulait, dan Anes Tabuni dengan hukuman penjara selama 9 bulan, sementara Issay Wenda selama 8 bulan. Tuntutan itu lebih ringan dari Jaksa Penuntut Umum yang meminta para terdakwa dihukum 1,5 tahun penjara.

Salah satu pengacara para aktivis itu, Oky Wiratama, mengatakan pihaknya kan pikir-pikir terlebih dahulu terkait putusan hakim. “Kami pikir-pikir dulu selama 7 hari,” kata Oky, lewat pesan pendek, Jumat, 24 April 2020.

Adapun keenam aktivis itu adalah Paulus Suryanta Ginting, Charles Kossay, Ambrosius Mulait, Issay Wenda, Anes Tabuni dan Arina Elopere. Mereka ditangkap polisi karena mengibarkan bendera Bintang Kejora saat unjuk rasa menuntut referendum di depan Istana Merdeka pada 28 Agustus 2019.

Adapun hal yang memberatkan di antaranya adalah majelis hakim menanggap perbuatan para terdakwa dapat merusak citra dan martabat bangsa dan negara, dapat mengganggu stabilitas keamanan nasional dan wilayah Papua, serta dapat mengganggu kerukunan dan memecah belah NKRI.

Di sisi lain, hal yang meringankan menurut hakim adalah para terdakwa belum pernah dihukum sebelumnya, bersikap sopan selama persidangan, dan berjanji tak akan mengulangi perbuatannya. Majelis hakim juga menganggap para terdakwa masih muda dan dapat menjadi generasi penerus yang dapat membangun Papua.




Berita Selanjutnya





Nyaris 2 Bulan Pilot Susi Air Disandera KKB Papua, Susi Pudjiastuti: Kembalikan Kapten Pilot Kami

18 jam lalu

Founder Susi Air, Susi Pudjiastuti memberikan keterangan pers soal pembakaran pesawat dan penyanderaan pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, di Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. Susi juga membantah rumor yang menyebut pilot maskapainya, Kapten Philips Max Mehrtens, bergabung dengan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). TEMPO/ Febri Angga Palguna
Nyaris 2 Bulan Pilot Susi Air Disandera KKB Papua, Susi Pudjiastuti: Kembalikan Kapten Pilot Kami

Nyaris 2 bulan pilot Susi Air Kapten Philip Marthens disandera KKB. Susi Pudjiastuti meminta pilotnya segera dilepaskan dalam keadaan selamat.


Pembangunan Pabrik Pupuk di Fakfak Papua, Pupuk Kaltim: Mei 2023 Mulai Pelepasan Kawasan Hutan

2 hari lalu

Pekerja melintas di area Pabrik V Pupuk Kaltim yang mulai beroperasi di Bontang, Kalimantan Timur, 19 November 2015. Menurut Jokowi, kebutuhan pupuk akan terus meningkat sejalan dengan program perluasan atau ekstensifikasi lahan pangan. ANTARA/Wahyu Putro
Pembangunan Pabrik Pupuk di Fakfak Papua, Pupuk Kaltim: Mei 2023 Mulai Pelepasan Kawasan Hutan

PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) membeberkan kelanjutan rencana pembangunan pabrik pupuk di Fakfak Papua.


Kaji Potensi Tenaga Surya di Papua, Tim Mahasiswa Unpad Raih Diamond Award

2 hari lalu

Mahasiswa Geofisika Unpad meraih Diamond Award di ajang International Competition of Five Minutes Thesis (Icofimit) 2023 yang diselenggarakan secara daring pada 6 Januari 2023 - 18 Maret 2023.(Dok.Unpad)
Kaji Potensi Tenaga Surya di Papua, Tim Mahasiswa Unpad Raih Diamond Award

Tim mahasiswa Geofisika Unpad menyabet juara pertama di ajang International Competition of Five Minutes Thesis (Icofimit) 2023. .


UMKM Tergencet Impor, Teten Masduki Usul Produk Cina Berlabuh Dulu di Papua

2 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menteri Koperasi UKM Teten Masduki (kedua kanan), Dirjen Bea Cukai Askolani  (kanan), dan Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto (kedua kiri) saat meninjau langsung tumpukan pakaian bekas yang telah di bungkus di Tempat Penimbunan Pebaean (TPP) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Selasa 28 Maret 2023. Baju-baju bekas ini merupakan hasil penindakan yang dilakukan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan dan Bareskrim Polri. 7.363 bal (balepressed) ini didapat dari sejumlah gudang-gudang penjualan domestik di berbagai titik. Tempo/Tony Hartawan
UMKM Tergencet Impor, Teten Masduki Usul Produk Cina Berlabuh Dulu di Papua

Menteri Koperasi Teten Masduki mengusulkan supaya impor produk Cina masuk dari pelabuhan di Papua, tidak langsung masuk ke pasar Pulau Jawa.


PYCH, Pemberdayaan Papua ala Jokowi

4 hari lalu

Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (kanan), Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia (kiri), Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan (kedua kanan), dan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono (ketiga kiri)  meresmikan gedung Papua Youth Creative Hub (PYCH) di Jayapura, Papua, Selasa 21 Maret 2023. Pemerintah membangun PYCH sebagai ruang pengembangan kemampuan, kreativitas, dan pemberdayaan anak muda Papua di bidang ekonomi kreatif, pertanian, dan peternakan. ANTARA FOTO/Gusti Tanati
PYCH, Pemberdayaan Papua ala Jokowi

Gedung PYCH, telah menjadi pusat pengembangan talenta muda Tanah Papua.


OPM Klaim Serang TNI - Polri yang Amankan Salat Tarawih di Puncak Jaya Papua

5 hari lalu

Sebby Sambom. phaul-heger.blogspot.com
OPM Klaim Serang TNI - Polri yang Amankan Salat Tarawih di Puncak Jaya Papua

OPM meminta Presiden Joko Widodo untuk menghentikan pengiriman personel militer dan polisi ke Papua.


Tradisi Ramadhan di Papua: Ziarah Kubur hingga Bakar Batu

5 hari lalu

Tradisi memasak dengan metode bakar batu di Papua. Dok. Hari Suroto
Tradisi Ramadhan di Papua: Ziarah Kubur hingga Bakar Batu

Umat muslim di Papua pun memiliki tradisi menjelang Ramadhan, salah satunya ziarah kubur misalnya di Jayapura.


4 Provinsi Baru di Papua Plus Ibu Kotanya, Menggenapi 38 Provinsi di Indonesia

7 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kiri) menyaksikan penandatanganan berita acara pelantikan Penjabat Gubernur Provinsi Papua Selatan Apolo Safanpo (kedua kiri), Pj Gubernur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo (kedua kanan), dan Pj Gubernur Papua Tengah Ribka Haluk (kanan) di Kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat 11 November 2022. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
4 Provinsi Baru di Papua Plus Ibu Kotanya, Menggenapi 38 Provinsi di Indonesia

Pada 2022, Papua alami pemekaran wilayah. Ini 4 provinsi baru di Papua menggenapi jumlah 38 provinsi di Indonesia. Di manakah ibu kota provinsi baru.


Keluarkan Laporan Ham Tahunan, AS: Bukan untuk Mempermalukan, Justru Sebaliknya

7 hari lalu

Polisi turut mengamankan Memperingati Hari Tanpa Deskriminasi Sedunia di tengah Aksi Kamisan ke-765 di depan Istana Negara Jakarta Pusat, Kamis 3 Marer 2023. Aksi kamisan ke-766 ini membawa harapan kepada pemerintah agar tuntutan pelanggaran HAM dapat terselesaikan.  TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Keluarkan Laporan Ham Tahunan, AS: Bukan untuk Mempermalukan, Justru Sebaliknya

Amerika Serikat keluarkan laporan HAM tahunan. Dalam laporan tersebut, turut disinggung soal kasus Ferdy Sambo, tragedi Kanjuruhan, dan konflik Papua


Minat Konsumsi Tinggi, KKP Kembangkan Budidaya Tilapia di Papua

7 hari lalu

Ilustrasi ikan Tilapia
Minat Konsumsi Tinggi, KKP Kembangkan Budidaya Tilapia di Papua

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyebutkan produksi tilapia atau ikan nila akan terus digenjot.