TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Pendidikan DKI Jakarta mendata tujuh sekolah dan bangunan yang rencananya bakal dijadikan tempat tinggal sementara bagi para tenaga medis. Dalam daftar yang terlampir di surat Kepala Dinas Pendidikan nomor 4443/-1.772.1 tercatat lima sekolah menengah kejuruan (SMK) dan dua bangunan naungan dinas.
Sekretaris Dinas Pendidikan DKI Jakarta Susi Nurhati mengutarakan, tenaga medis akan ditempatkan di hotel yang merupakan bagian dari sekolah, bukan ruang sekolah. Menurut dia, lokasi hotel terpisah dari sekolah. "Kami punya SMK pariwisata, itu kan ada hotelnya. Artinya representatif buat para medis istirahat," kata Susi saat dihubungi, Jumat, 24 April 2020.
Lima sekolah itu terdiri dari SMK Negeri 57, SMK Negeri 30, SMK Negeri 32, dan SMK Negeri 37 di Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Selanjutnya SMK Negeri 27 di Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Sementara dua bangunan, yaitu Rumah Dinas Pusat Pelatihan dan Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (P3PAUD dan Dikmas) di Kebon Jeruk, Jakarta Barat dan Gedung Pusat Pengembangan Kompetensi Pendidik Tenaga Kependidikan dan Kejuruan (P2KPTK2) di Duren Sawit, Jakarta Timur.
Susi menjelaskan, daftar ini berbeda dengan 136 sekolah yang diusulkan camat dan lurah menjadi tempat isolasi pasien Covid-19. Usulan ini, tutur dia, bukan didasari atas instruksi Sekretaris Daerah.
Mulanya, dia menerangkan, para camat dan lurah menyambangi sejumlah sekolah. Mereka menemui kepala sekolah dengan maksud meminjam sekolah yang hendak disulap jadi tempat isolasi orang dalam pemantauan (ODP).
Kepala sekolah lantas menyampaikan permintaan tersebut ke masing-masing Suku Dinas Pendidikan yang kemudian dilaporkan ke tingkat provinsi. Menurut Susi, ada surat permohonan resmi dari camat dan lurah. Dinas Pendidikan pun menyetujui permohonan itu dengan syarat.
"Sepanjang sesuai dengan protokol kesehatan dalam penanganan Covid-19 dan lingkungan bisa menerima tentunya kami setuju," ucap Susi.
Sebelumnya, beredar surat yang menyampaikan bahwa pemerintah DKI tengah menyiapkan 136 sekolah untuk tempat isolasi pasien Covid-19. Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi meminta pemerintah daerah tinjau ulang rencana ini demi keselamatan murid ketika sudah aktif bersekolah. Susi memastikan pemanfaatan sekolah hanya untuk ODP, bukan pasien dalam pengawasan (PDP) apalagi pasien positif corona.