Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Ravio Patra, Polisi Diduga Akses Data Pribadi Tanpa Izin

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Proses pelepasan Ravio Patra oleh Koalisi Tolak Kriminalisasi dan Rekayasa Kasus (KATROK) di Polda Metro Jaya pada Jumat, 24 April 2020. Foto: Istimewa
Proses pelepasan Ravio Patra oleh Koalisi Tolak Kriminalisasi dan Rekayasa Kasus (KATROK) di Polda Metro Jaya pada Jumat, 24 April 2020. Foto: Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Koalisi Tolak Kriminalisasi dan Rekayasa Kasus (KATROK) menyatakan bahwa penyidik Polda Metro Jaya mengakses data kontrak kerja dan catatan pengelolaan keuangan pribadi peneliti kebijakan publik, Ravio Patra saat dalam proses penahanan.

"Yang sebetulnya tidak ada kaitannya dengan dugaan tindak pidana dan penyidik juga dengan sengaja mengubah kata sandi email tanpa persetujuan Ravio Patra," ujar anggota Koalisi, Direktur LBH Jakarta Arif Maulana dalam keterangan tertulis, Jumat, 24 April 2020.

Masih terkait email Ravio Patra, Arif berujar bahwa aplikasi pengiriman surat elektronik itu sempat dijadikan barang bukti. Awalnya, kata Arif, ada 4 barang yang tertulis dalam surat penyitaan oleh polisi yakni Macbook Apple, laptop Dell, handphone Samsung seri s10, dan Iphone.

"Namun di Berita Acara Pemeriksaan justru dibuat enam barang, termasuk penyitaan KTP dan email. Tapi setelah perdebatan, dua hal ini dihapuskan," kata Arif.

Ravio Patra ditangkap di Jalan Gelora, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu malam, 22 April 2020. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus berujar bahwa Ravio diciduk karena kasus ujaran kebencian.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada Jumat pagi, 24 April 2020 sekitar pukul 08.30, KATROK menyatakan bahwa Ravio telah dibebaskan dengan status sebagai saksi.

Koalisi menyatakan bahwa WhatsApp Ravio diretas sebelum ditangkap.

Selama aplikasi perpesanan tersebut diretas, pelaku diduga menyebarkan pesan palsu berisi sebaran provokasi melalui nomor ponsel Ravio Patra.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dikonfirmasi soal Penggeledahan Apartemen, Firli Bahuri Hanya Tersenyum

2 jam lalu

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 1 Desember 2023. Firli diperiksa oleh penyidik gabungan Bareskrim dan Polda Metro Jaya selama 9 jam, selebihnya Firli akan mengikuti aturan hukum yang masih berjalan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dikonfirmasi soal Penggeledahan Apartemen, Firli Bahuri Hanya Tersenyum

Kepolisian dikabarkan menggeledah apartemen istri Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri. Namun saat dikonfirmasi, Firli Bahuri sama sekali tak menjawab


6 Organisasi Serentak Perkarakan Pernyataan Polisi Tidak Netral, Aiman Witjaksono Merasa Janggal

2 jam lalu

Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono dan kuasa hukumnya penuhi panggilan polisi soal pernyataan netralitas Polisi di Direskrimsus, Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 5 Desember 2023. Sebelum pemeriksaan Aiman sempat meminta izin kepada ibu hingga keluarganya untuk mengklarifikasi kasus tersebut, sementara Polda Metro Jaya telah menerima enam laporan terhadap Aiman yang menyinggung ketidak netralan aparat pada pemilu 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
6 Organisasi Serentak Perkarakan Pernyataan Polisi Tidak Netral, Aiman Witjaksono Merasa Janggal

Juru bicara TPN Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Aiman Witjaksono, merasa janggal atas laporan terhadap dirinya. Enam organisasi serentak lapor polisi.


Aiman Witjaksono Datangi Polda Metro Jaya, Diperiksa Soal Pernyataan Polisi Tak Netral dalam Pemilu 2024

3 jam lalu

Aiman Witjaksono (tengah) menghadiri pemeriksaan di Polda Metro Jaya soal pernyataan polisi tidak netral dalam Pemilu 2024, Selasa, 5 Desember 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Aiman Witjaksono Datangi Polda Metro Jaya, Diperiksa Soal Pernyataan Polisi Tak Netral dalam Pemilu 2024

Aiman Witjaksono memenuhi pemeriskaan di Polda Metro Jaya hari ini. Dia membawa berkas yang diperlukan polisi.


Brigjen Aan Suhanan Plt Kakorlantas Gantikan Firman Santyabudi, Ini Rekam Jejaknya

3 jam lalu

Brigjen Aan Suhanan. Istimewa
Brigjen Aan Suhanan Plt Kakorlantas Gantikan Firman Santyabudi, Ini Rekam Jejaknya

Irjen Pol Firman Shantyabudi resmi purna tugas sebagai Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri. Posisinya untuk sementara akan diisi oleh Brigjen Aan Suhanan.


Polda Sulawesi Utara Tangkap 10 Tersangka Penganiayaan Terkait Bentrok Massa di Bitung

6 jam lalu

Polda Sulawesi Utara (Sulut) menetapkan dan menahan tujuh orang tersangka dalam kasus bentrok di Bitung, Sabtu, 25 November 2023. Ketujuh orang tersebut berasal dari dua ormas yang terlibat dalam bentrok. Dok Polda Sulut
Polda Sulawesi Utara Tangkap 10 Tersangka Penganiayaan Terkait Bentrok Massa di Bitung

Jajaran Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara, kata dia, juga sudah mengamankan satu orang yang diduga sebagai pelaku ujaran kebencian.


Firli Bahuri Tersangka Pemerasan SYL, Abraham Samad: Pansel KPK dan Anggota DPR Juga Harus Tanggung Jawab

22 jam lalu

Mantan Ketua KPK, Abraham Samad, tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi dan IM57+ Institute, melakukan aksi mencukur rambut hingga gundul mantan pegawai KPK, Sujanarko, di depan gedung KPK, Jakarta, Kamis, 23 November 2023. Dalam aksi damai ini mereka mendesak Ketua KPK, Firli Bahuri harus mengundurkan diri yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya, dalam tindak pidana pemerasan terhadap Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. TEMPO/Imam Sukamto
Firli Bahuri Tersangka Pemerasan SYL, Abraham Samad: Pansel KPK dan Anggota DPR Juga Harus Tanggung Jawab

Abraham Samad ungkapkan pansel KPK dan anggota DPR yang memilih dan mengesahkan Firli Bahuri harus bertanggung jawab. Minta maaf ke publik sekarang.


Firli Bahuri Diperiksa Lagi Sebagai Tersangka Pemerasan SYL pada Rabu Ini

1 hari lalu

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 1 Desember 2023. Firli diperiksa oleh penyidik gabungan Bareskrim dan Polda Metro Jaya selama 9 jam, selebihnya Firli akan mengikuti aturan hukum yang masih berjalan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Firli Bahuri Diperiksa Lagi Sebagai Tersangka Pemerasan SYL pada Rabu Ini

Penyidik masih mempertimbangkan tindakan penahanan terhadap Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan ini.


Top 3 Metro: Saksi Kasus Aiman Witjaksono, Cerita Peserta Reuni 212, Warga Sanggah Data Terbaru KJP Plus

1 hari lalu

Ekspresi juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Adi Witjaksono saat konpers kasus pemanggilan Polda Metro Jaya atas kasus tudingan Polri tidak netral, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 30 November 2023.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Top 3 Metro: Saksi Kasus Aiman Witjaksono, Cerita Peserta Reuni 212, Warga Sanggah Data Terbaru KJP Plus

Berita Top 3 Metro kemarin membahas tentang kasus Aiman Witjaksono, cerita peserta Reuni 212, dan warga sanggah data terbaru KJP Plus.


Aiman Witjaksono Bakal Diperiksa Panggilan Kedua 5 Desember

1 hari lalu

Juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Adi Witjaksono (kanan) dan Direktur hukum dan kajian Tim Hukum TPN, Ronny Talapessy (kiri) memberikan keterangan soal surat pemanggilan dari Polda Metro Jaya atas kasus tudingan Polri tidak netral, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 30 November 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Aiman Witjaksono Bakal Diperiksa Panggilan Kedua 5 Desember

Aiman Witjaksono tidak hadir dalam pemeriksaan perdana di Polda Metro Jaya yang dijadwalkan berlangsung


Kasus Aiman Witjaksono, Polda Metro Jaya Periksa 26 Saksi dan 10 Ahli

2 hari lalu

Ekspresi juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Adi Witjaksono (kanan) dan Direktur hukum dan kajian Tim Hukum TPN, Ronny Talapessy (kiri) memberikan keterangan soal surat pemanggilan dari Polda Metro Jaya atas kasus tudingan Polri tidak netral, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 30 November 2023. Polda Metro Jaya akan memanggil Aiman Witjaksono untuk mengklarifikasi pernyataannya soal oknum Polri tak netral pada Jumat besok, 1 Desember 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Aiman Witjaksono, Polda Metro Jaya Periksa 26 Saksi dan 10 Ahli

Polisi menyebut sudah ada 26 orang saksi dan 10 orang ahli yang diperiksa di Polda Metro Jaya dalam kasus Aiman Witjaksono. Ada 6 laporan masuk yang dilayangkan terhadap Aiman.