Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Ravio Patra, Polisi Diduga Akses Data Pribadi Tanpa Izin

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Proses pelepasan Ravio Patra oleh Koalisi Tolak Kriminalisasi dan Rekayasa Kasus (KATROK) di Polda Metro Jaya pada Jumat, 24 April 2020. Foto: Istimewa
Proses pelepasan Ravio Patra oleh Koalisi Tolak Kriminalisasi dan Rekayasa Kasus (KATROK) di Polda Metro Jaya pada Jumat, 24 April 2020. Foto: Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Koalisi Tolak Kriminalisasi dan Rekayasa Kasus (KATROK) menyatakan bahwa penyidik Polda Metro Jaya mengakses data kontrak kerja dan catatan pengelolaan keuangan pribadi peneliti kebijakan publik, Ravio Patra saat dalam proses penahanan.

"Yang sebetulnya tidak ada kaitannya dengan dugaan tindak pidana dan penyidik juga dengan sengaja mengubah kata sandi email tanpa persetujuan Ravio Patra," ujar anggota Koalisi, Direktur LBH Jakarta Arif Maulana dalam keterangan tertulis, Jumat, 24 April 2020.

Masih terkait email Ravio Patra, Arif berujar bahwa aplikasi pengiriman surat elektronik itu sempat dijadikan barang bukti. Awalnya, kata Arif, ada 4 barang yang tertulis dalam surat penyitaan oleh polisi yakni Macbook Apple, laptop Dell, handphone Samsung seri s10, dan Iphone.

"Namun di Berita Acara Pemeriksaan justru dibuat enam barang, termasuk penyitaan KTP dan email. Tapi setelah perdebatan, dua hal ini dihapuskan," kata Arif.

Ravio Patra ditangkap di Jalan Gelora, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu malam, 22 April 2020. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus berujar bahwa Ravio diciduk karena kasus ujaran kebencian.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada Jumat pagi, 24 April 2020 sekitar pukul 08.30, KATROK menyatakan bahwa Ravio telah dibebaskan dengan status sebagai saksi.

Koalisi menyatakan bahwa WhatsApp Ravio diretas sebelum ditangkap.

Selama aplikasi perpesanan tersebut diretas, pelaku diduga menyebarkan pesan palsu berisi sebaran provokasi melalui nomor ponsel Ravio Patra.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Serba-serbi Ranjau Paku di Jalan Gatot Subroto, Polda Gandeng Komunitas Pecinta Keamanan

2 jam lalu

Petugas kepolisian mengumpulkan paku hasil aksi giat sapu bersih ranjau paku di kawasan Lebak Bulus, Jakarta, 28 Desember 2015. TEMPO/Aditia Noviansyah
Serba-serbi Ranjau Paku di Jalan Gatot Subroto, Polda Gandeng Komunitas Pecinta Keamanan

Ranjau paku masih menjadi ancaman pengendara yang melintas di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.


Pendaftaran Street Race Kemayoran Akan Dibuka pada 12 Juni 2023

5 jam lalu

Peserta bersiap melakukan start dalam Street Race Polda Metro Jaya di Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta, Jumat 27 Januari 2023. Polda Metro Jaya kembali menggelar ajang balap motor jalanan atau street race yang diikuti lebih dari 1.000 pembalap dan kegiatan tersebut akan berlangsung hingga 29 Januari 2023. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Pendaftaran Street Race Kemayoran Akan Dibuka pada 12 Juni 2023

Polda Metro Jaya akan menggelar balap jalanan atau street race seri keenam pada 24 dan 25 Juni 2023, di mana pendaftarannya akan dibuka pada 12 Juni.


Polda Metro Jaya Sebut Tilang Manual Bukan untuk Persulit Masyarakat

5 jam lalu

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya saat menilang sejumlah moge yang menerobos jalur Transjakarta di Jalan Hasyim Ashari, Jakarta Barat, pada Sabtu, 29 Mei 2021. Sambodo menekankan, penilangan pengendara moge sebagai bukti bahwa polisi tak pandang bulu dalam melakukan penindakan. Sumber: Ditlantas Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya Sebut Tilang Manual Bukan untuk Persulit Masyarakat

Pemberlakuan tilang manual ini untuk mengimbangi tilang elektronik dengan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).


Hari Media Sosial, Bagaimana Asal-usul Tercetusnya di Indonesia?

6 jam lalu

Ilustrasi Media Sosial (Medsos).
Hari Media Sosial, Bagaimana Asal-usul Tercetusnya di Indonesia?

Di Indonesia, Hari Media Sosial telah diperingati sejak 10 Juni 2015


Patroli Atasi Ranjau Paku di Jalan Gatot Subroto, Polda Metro Jaya: Kucing-kucingan

7 jam lalu

Penebar Ranjau Paku Terancam 9 Tahun Penjara
Patroli Atasi Ranjau Paku di Jalan Gatot Subroto, Polda Metro Jaya: Kucing-kucingan

Ranjau paku masih menjadi ancaman pengendara yang melintas di Jalan Gatot Subroto.


Polda Metro Jaya Akan Gelar Lagi Street Race, Seri ke-6 di Kemayoran

7 jam lalu

Warga menyaksikan gelaran Street Race Polda Metro Jaya (PMJ) di Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu 3 September 2022. Kegiatan  Street Race Polda Metro Jaya (PMJ) untuk mengurangi aksi balap liar di jalan raya  dan dapat ditonton masyarakat secara gratis, acara berlangsung hingga minggu 4 September dan diikuti sebanyak 1.050 peserta. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polda Metro Jaya Akan Gelar Lagi Street Race, Seri ke-6 di Kemayoran

Polda Metro Jaya akan gelar lagi street race Kemayoran.


Polda Metro Sebut Tilang Manual Berlaku Lagi untuk Edukasi Masyarakat

7 jam lalu

Pengamat Transportasi Deddy Herlambang, menyebut kebijakan pemberlakuan kembali tilang manual baik karena dapat meningkatkan kepatuhan berkendara
Polda Metro Sebut Tilang Manual Berlaku Lagi untuk Edukasi Masyarakat

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyebutkan, tilang manual bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat.


Polda Metro Adakan Lomba Ketangkasan Bermotor Kapolda Cup 2023

8 jam lalu

Lomba Ketangkasan Bermotor dalam acara Kapolda Cup 2023 yang dilaksanakan di Polda Metro Jaya, Sabtu, 10 Juni 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Polda Metro Adakan Lomba Ketangkasan Bermotor Kapolda Cup 2023

Satuan Lalu Lintas wilayah hukum Polda Metro Jaya mengikuti Lomba Ketangkasan Bermotor Kapolda Cup 2023.


Polda Metro Belum Temukan Penebar Ranjau Paku di Jalan Gatot Subroto

9 jam lalu

Komunitas Gerakan Bersih Ranjau Paku saat menyebarkan paku yang mereka dapatkan sejak beroperasi pada Juli 2016 di depan Bundaran Patung Kuda Gedung Indosat, 31 Juli 2017. Gerakan Bersih Ranjau Paku menilai bahwa pelaku penyebar ranjau paku mendapatkan keuntungan dengan mengorbankan para pengendara motor. TEMPO/Yovita Amalia
Polda Metro Belum Temukan Penebar Ranjau Paku di Jalan Gatot Subroto

Polda Metro Jaya belum temukan penebar ranjau paku.


Polda Metro Ambil Alih Kasus Dugaan Penipuan Jual Beli IPhone oleh Rihana dan Rihani

10 jam lalu

Ilustrasi modus penipuan menggunakan file aplikasi melalui ponsel. ANTARA/ Imam Budilaksono.
Polda Metro Ambil Alih Kasus Dugaan Penipuan Jual Beli IPhone oleh Rihana dan Rihani

Kasus penipuan jual beli iPhone yang melibatkan Rihana dan Rihani diambil alih Polda Metro Jaya.