Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Ravio Patra, Polisi Diduga Akses Data Pribadi Tanpa Izin

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Proses pelepasan Ravio Patra oleh Koalisi Tolak Kriminalisasi dan Rekayasa Kasus (KATROK) di Polda Metro Jaya pada Jumat, 24 April 2020. Foto: Istimewa
Proses pelepasan Ravio Patra oleh Koalisi Tolak Kriminalisasi dan Rekayasa Kasus (KATROK) di Polda Metro Jaya pada Jumat, 24 April 2020. Foto: Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Koalisi Tolak Kriminalisasi dan Rekayasa Kasus (KATROK) menyatakan bahwa penyidik Polda Metro Jaya mengakses data kontrak kerja dan catatan pengelolaan keuangan pribadi peneliti kebijakan publik, Ravio Patra saat dalam proses penahanan.

"Yang sebetulnya tidak ada kaitannya dengan dugaan tindak pidana dan penyidik juga dengan sengaja mengubah kata sandi email tanpa persetujuan Ravio Patra," ujar anggota Koalisi, Direktur LBH Jakarta Arif Maulana dalam keterangan tertulis, Jumat, 24 April 2020.

Masih terkait email Ravio Patra, Arif berujar bahwa aplikasi pengiriman surat elektronik itu sempat dijadikan barang bukti. Awalnya, kata Arif, ada 4 barang yang tertulis dalam surat penyitaan oleh polisi yakni Macbook Apple, laptop Dell, handphone Samsung seri s10, dan Iphone.

"Namun di Berita Acara Pemeriksaan justru dibuat enam barang, termasuk penyitaan KTP dan email. Tapi setelah perdebatan, dua hal ini dihapuskan," kata Arif.

Ravio Patra ditangkap di Jalan Gelora, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu malam, 22 April 2020. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus berujar bahwa Ravio diciduk karena kasus ujaran kebencian.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada Jumat pagi, 24 April 2020 sekitar pukul 08.30, KATROK menyatakan bahwa Ravio telah dibebaskan dengan status sebagai saksi.

Koalisi menyatakan bahwa WhatsApp Ravio diretas sebelum ditangkap.

Selama aplikasi perpesanan tersebut diretas, pelaku diduga menyebarkan pesan palsu berisi sebaran provokasi melalui nomor ponsel Ravio Patra.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Buru Pelaku Pencurian dan Percobaan Pemerkosaan di Kos Tangerang

9 menit lalu

Ilustrasi pencurian atau pembobolan rumah. zastita.info
Polisi Buru Pelaku Pencurian dan Percobaan Pemerkosaan di Kos Tangerang

Polda Metro Jaya memburu seorang pria yang hendak melakukan aksi pencurian di sebuah rumah kos di Kelurahan Selapanjang Jaya, Tangerang


Enam Mahasiswa yang Pasang Spanduk Polisi Biadab di Aceh Dibebaskan tapi Wajib Lapor

15 menit lalu

Polresta Banda Aceh saat melaksanakan konferensi pers terkait penangkapan mahasiswa yang melakukan aksi di DPR Aceh, di Banda Aceh, Jumat, 30 Agustus 2024: Foto: ANTARA/Rahmat Fajri
Enam Mahasiswa yang Pasang Spanduk Polisi Biadab di Aceh Dibebaskan tapi Wajib Lapor

Enam mahasiswa yang ditangkap karena membuat spanduk dengan tulisan provokatif terhadap kepolisian telah dibebaskan Polres Banda Aceh.


Jaringan Wi-Fi hingga Port USB, 7 Hal yang Bisa Membahayakan Ponsel saat Menginap di Hotel

7 jam lalu

Ilustrasi kamar hotel. Freepik.com/Jannoon028
Jaringan Wi-Fi hingga Port USB, 7 Hal yang Bisa Membahayakan Ponsel saat Menginap di Hotel

Wisatawan juga perlu mengetahui potensi risiko pencurian data ketika menggunakan fasilitas seperti Wi-Fi dan port USB yang ada di hotel.


Pendukung Gibran Rakabuming Laporkan Rocky Gerung, Polisi Belum Menemukan Adanya Pidana

11 jam lalu

Rocky Gerung menjadi pembicara dalam Panggung Mimbar Akademik dan Kerakyatan di Univeristas Widyagama, 12 Februari 2024. Tempo/Eko Widianto
Pendukung Gibran Rakabuming Laporkan Rocky Gerung, Polisi Belum Menemukan Adanya Pidana

Pendukung Gibran menuduh Rocky Gerung dalam sebuah acara di televisi telah menyebarkan berita bohong tentang Wali Kota Solo.


Paus Fransiskus Tinggalkan Indonesia, Polda Metro Jaya Siagakan 1.165 Personel

2 hari lalu

Pemimpin Takhta Suci Vatikan Paus Fransiskus (kiri) memimpin Misa Akbar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta, Kamis, 5 September 2024. Misa Akbar itu bertemakan Iman, Persaudaraan, dan Bela Rasa. TEMPO/M Taufan Rengganis
Paus Fransiskus Tinggalkan Indonesia, Polda Metro Jaya Siagakan 1.165 Personel

Polda Metro Jaya menyiagakan 1.165 anggotanya untuk mengawal kepergian Paus Fransiskus dari Indonesia hari ini, Jumat, 6 September 2024.


Amankan Misa Agung Paus Fransiskus di GBK, Polda Metro Jaya Terjunkan 8 Satgas

3 hari lalu

Sejumlah warga berdiri di sisi jalan ketika menyambut kedatangan Paus Fransiskus saat melintasi kawasan Bundaran HI, Jakarta, Selasa 3 September 2024. Pemimpin Takhta Suci Vatikan tersebut dijadwalkan melakukan kunjungan pada 4-5 September 2024 ke sejumlah lokasi di Jakarta, seperti Istana Negara, Gereja Katedral, Masjid Istiqlal, dan Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK). TEMPO/Tony Hartawan
Amankan Misa Agung Paus Fransiskus di GBK, Polda Metro Jaya Terjunkan 8 Satgas

Misa Agung di GBK dipimpin langsung oleh pemimpin Katolik Dunia, Paus Fransiskus.


Polisi Tangkap Pria yang Peras Perempuan dengan Ancaman Sebar Video Asusila dengan Ibu Korban

3 hari lalu

Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak umumkan Ketua KPK Firli Bahuri jadi tersangka pemerasan Syahrul Yasin Limpo, Rabu, 22 November 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Polisi Tangkap Pria yang Peras Perempuan dengan Ancaman Sebar Video Asusila dengan Ibu Korban

Polisi menangkap AGP, tersangka yang memeras korban untuk membayar uang dengan ancaman menyebarkan video asusila antara dirinya dan ibu korban.


Daftar Lokasi Parkir Misa Akbar Paus Fransiskus Hari Ini

3 hari lalu

Paus Fransiskus tiba di Plaza Al Fatah, kompleks Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis 5 September 2024. Paus Fransiskus akan menandatangani dokumen kemanusiaan dalam kunjungan apostoliknya ke Indonesia. Paus akan meneken dokumen berisi komitmen kerukunan hidup beragama bersama Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar. TEMPO/Subekti.
Daftar Lokasi Parkir Misa Akbar Paus Fransiskus Hari Ini

Sekitar 87 ribu jemaat diperkirakan akan menghadiri Misa Akbar di GBK sore nanti. Menurut kepolisian ada 1.400 bus yang digunakan para jemaat menuju ke GBK mulai pukul 10.00 WIB


6 Mahasiswa Aceh Jadi Tersangka Ujaran Kebencian terhadap Polisi

3 hari lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat ulang tahun ke-79 Republik Indonesia melalui unggahan akun Instagramnya
6 Mahasiswa Aceh Jadi Tersangka Ujaran Kebencian terhadap Polisi

Satuan Reserse Kriminal Polresta Banda Aceh menetapkan 6 mahasiswa tersangka ujaran kebencian terhadap polisi.


Aktivis 98 Lapor ke Polda Metro Jaya Cari Keberadaan Kaesang Pangarep

4 hari lalu

Aktivis 98 melaporkan hilangnya anak Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep, ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 4 September 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Aktivis 98 Lapor ke Polda Metro Jaya Cari Keberadaan Kaesang Pangarep

Laporan ini dilatarbelakangi oleh keprihatinan aktivis 98 atas hilangnya sosok Kaesang, yang mereka anggap sebagai aset bangsa.