TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap 13 remaja di Jalan Pasar Kecapi, Jatiwarna, Kota Bekasi pada Sabtu dini hari, 25 April 2020 sekitar pukul 02.30. Mereka ditangkap karena diduga akan melakukan tawuran.
"Saat ini 13 remaja sudah diamankan di Polsek Pondok Gede guna dilakukan pembinaan," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Sabtu, 25 April 2020.
Para remaja itu adalah AS, SR, YP, SPW, VAY, RNH, MDA, FA, DA, RNH, RM, BS, dan MY. Mereka adalah kelompok remaja dari Kecamatan Bulak Tinggi, Bekasi.
Hasil keterangan salah satu remaja, kata Yusri, diketahui bahwa tawuran tersebut memang sudah direncanakan. Menurut Yusri, tawuran rencananya melibatkan remaja Pasar Kecapi dengan remaja Kecamatan Bulak Tinggi.
Yusri mengatakan remaja Bulak Tinggi sebelumnya sudah janjian melalui media sosial Facebook. "Janjian untuk perang sarung di Pasar Kecapi Bawah," kata dia.