TEMPO.CO, Cibinong - Bupati Bogor Ade Yasin mengimbau masyarakatnya agar mengindahkan larangan mudik yang diinstruksikan Presiden Joko Widodo, demi mencegah penyebaran virus corona COVID-19.
Larangan mudik ini mulai berlaku pada 24 April 2020. "Jadi tetap tinggal di rumah, ini selain memutus mata rantai COVID-19, membantu pemerintah juga, sehingga tidak terlalu khawatir dan repot dengan penyebaran yang sangat masif,” ujar Ade di Cibinong Bogor, Jumat 24 April 2020.
Ia khawatir, jika masyarakat Bogor tetap mudik, malah akan membawa virus ke kampung halaman. Kabupaten Bogor merupakan zona merah corona, yang bersebelahan dengan DKI Jakarta, yang merupakan epicentrum penyebaran COVID-19.
"Semakin ke sini semakin masif, kami juga sedang melakukan PSBB (pembatasan sosial berskala besar) penyebaran positif ini semakin hari semakin naik,” kata Ade Yasin.
Bupati Bogor juga meminta agar masyarakat tetap membiasakan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) memasuki bulan Ramadan 1441 Hijriah demi meminimalisir penularan COVID-19.
“Buat warga Bogor, yang menjalani ibadah puasa, untuk menyempurnakan puasa tentunya kita Salat Tarawih dilaksanakan di rumah, sebaiknya dalam situasi ini wabah semakin gila, kita selamatkan diri kita sendiri dan orang lain, dengan melaksanakan Salat Tarawih masing-masing,” tuturnya.
Hingga Jumat malam, Pemerintah Kabupaten Bogor mencatat jumlah positif terinfeksi virus corona COVID-19 di Kabupaten Bogor sebanyak 99 pasien. "Total ada 99 kasus positif COVID-19, sembilan di antaranya sudah sembuh, dan enam meninggal," kata Ade Yasin.
Di samping itu Pemkab Bogor juga mencatat ada sebanyak 1.266 orang dalam pemantauan (ODP), 871 di antaranya sudah selesai dipantau dan 821 pasien dalam pengawasan (PDP), 457 di antaranya sudah selesai diawasi.
Ia mengatakan, dari 457 PDP yang sudah selesai diawasi, ada sebanyak 17 pasien yang meninggal sebelum dinyatakan positif ataupun negatif COVID-19 melalui hasil tes swab.