TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan menyatakan seorang aparatur sipil negeri atau ASN di lembaganya merupakan pelaku perusakan mobil Brigadir Jenderal Erwin Chahara Rusmana di Jalan Tol Cikampek.
“Kami membenarkan yang bersangkutan merupakan ASN yang bekerja di Kementerian Ketenagakerjaan," ujar Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan Soes Hindharno dalam keterangan tertulis yang dikonfirmasi Tempo pada Selasa petang, 28 April 2020.
"Kami sangat menyesalkan kejadian tersebut dan berharap kasus ini dapat segera diselesaikan dengan baik,“ kata Soes Hindharno melanjutkan.
Aksi perusakan mobil Erwin Chahara itu berlangsung di KM 29 Tol Cikampek Jumat pekan lalu. Perusakan mobil dinas polisi itu terjadi saat Erwin tengah berkendara di ruas tol Cikampek. Erwin kemudian menyalip mobil pelaku. Karena tidak terima, pelaku lantas mengejar mobil Erwin dan menyuruhnya menepi ke pinggir jalan.
Setelah Erwin menepikan mobilnya, pelaku keluar dari mobilnya sambil membawa pisau. "Diancam lah pakai pisau. Pas suruh berhenti dia (pelaku) mengeluarkan pisau," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus, Selasa, 28 April 2020.
Menurut Yusri, pelaku selanjutnya merusak mobil korban menggunakan pisau. Dia disebut menggoreskan pisau ke badan mobil. Yusri berujar, pelaku baru menghentikan perusakan saat Erwin menunjukkan identitasnya sebagai salah satu pati Polri. Pelaku yang kaget melihat kartu anggota polisi korban lalu segera melarikan diri.
"Pelaku kabur tapi karena pelat nomor mobilnya terlihat jadi dilaporkan ke Polda Metro Jaya," kata Yusri.
JULNIS FIRMANSYAH