TEMPO.CO, Jakarta -Kasus dugaan peretasan akun WhatsApp yang menimpa Ravio Patra pada 23 April 2020 menarik perhatian publik.
Dalam insiden peretasan itu, Ravio Patra justru sempat diciduk polisi dan menjalani pemeriksaan.
Namun, tak hanya Ravio Patra. Koalisi Masyarakat Sipil yang tergabung dalam Fraksi Rakyat Indonesia (FRI) juga mengakui sejumlah aktivis pernah mengalami hal serupa.
Contohnya adalah Ketua BEM Universitas Indonesia, Fajar, Merah Johansyah dari Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), dan Syahdan Husein dari Gejayan Memanggil.
Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati pun menuntut Presiden Joko Widodo untuk menghentikan segala jenis teror dan intimidasi terhadap rakyat di tengah pandemi COVID-19 dan ungkap pelaku penebar ketakutan termasuk pelaku peretasan.
"Kami meminta tanggung jawab negara untuk tetap menjaga demokrasi dan hak asasi manusia (HAM), serta segera evaluasi kepolisian dan pihak-pihak yang seharusnya menjaga keamanan masyarakat," ujar Asfinawati dalam keterangan tertulis pada Selasa, 28 April 2020.