TEMPO.CO, Jakarta -Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu mengajukan kebijakan stimulus atau perangsang untuk 740 usaha kecil menengah (UKM) dan industri kecil menengah (IKM) terkait dampak wabah Corona.
"UKM yang terdata sebanyak 556 dan IKM terdata sebanyak 184, kita ajukan ke Kementerian UKM," kata Kepala Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Sudin PPKUKM) Kepulauan Seribu, Melinda Sagala di Jakarta, Selasa, 28 April 2020.
Melinda menjelaskan, UKM dan IKM itu merupakan usaha yang menjadi binaan Pemkab Kepulauan Seribu, untuk mendapatkan stimulus dari kementerian terkait.
Salah satu UKM binaan adalah penjual baju pantai di Pulau Untung Jawa, Siti Sifaiyah mengaku sebelum wabah Corona (COVID,-19) bisa mendapatkan pemasukan hingga Rp 550 ribu per hari.
Namun setelah wabah Corona melanda, pendapatan anjlok menjadi Rp 125 ribu per hari.
Sejak perpanjangan PSBB dengan tertutupnya Kepulauan Seribu bagi wisatawan dan siapa saja, kini mereka tidak memiliki penghasilan karena tidak berdagang lagi.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar disingkat PSBB sejak Jumat, 10 April 2020 hingga 22 Mei 2020, sebagai upaya penanggulangan penyebaran wabah Corona (COVID-19).
ANTARA