TEMPO.CO, Jakarta - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta dan Perumda Pasar Jaya memberikan bantuan 43.830 masker kain nonmedis ke Kelurahan Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat. Bantuan untuk mencegah penularan COVID-19 itu akan dibagikan kepada warga ber-KTP DKI di kawasan itu.
"Jumlah ini sudah tercatat di kependudukan, dari kartu keluarga (KK) yang ada. Kami dapat database dari kependudukan (warga yang ber NIK) yang terdaftar. Penentuannya dari Provinsi. Di wilayah kami terdapat 21.042 warga dari 99 RT dan 8 RW," kata Lurah Petojo Utara Indarto, saat pembagian masker kepada warga, Rabu 29 April 2020.
Dengan bantuan masker kain itu, masyarakat di Kelurahan Petojo Utara diharapkan dapat menggunakan masker saat beraktivitas dan dapat mengurangi potensi penyebaran COVID-19 pada masa PSBB Jakarta.
"Harapan kita, COVID-19 di sini menurun. Karena saat ini sudah tujuh warga Petojo Utara yang positif COVID-19 dan dua orang positif juga, sudah meninggal,"kata Indarto.
Data penerima bantuan masker itu didapatkan dan diselaraskan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta sehingga seluruh warga di Petojo Utara yang ber-KTP DKI dipastikan mendapatkan bantuan masker itu.
Bantuan itu diserahkan dari perwakilan Pemprov DKI Jakarta secara langsung di Kantor Kelurahan Petojo Utara. Setiap warga DKI akan mendapatkan dua buah masker.
Kepala Bagian Tata Praja dan Pemerintahan Umum Pemprov DKI Jakarta Burhan mengatakan pembagian masker kain akan dikoordinasikan oleh RT di masing-masing wilayah.
Ketua RW akan memonitor dan memastikan setiap masker kain terbagi ke setiap warga yang ber-KTP DKI. "Nanti dicek benar nggak jumlahnya, ada kurang atau lebih. Warga yang menerima harus mengisi tanda tangan dan nomor hp. Jika ada masker lebih, nanti akan dikembalikan ke lurah dan dibagikan kembali ke warga yang belum dapat. Tapi teknis harus dikembalikan dulu ke lurah," ujar Burhan.