TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPRD DKI dari Fraksi PKS Abdurrahman Suhaimi meminta agar pemerintah DKI melakukan pendekatan yang lebih intensif kepada masjid yang masih menggelar salat tarawih berjamaah.
"Harus ada komunikasi yang lebih intensif oleh pemprov bersama MUI dan aparat keamanan," ujar Suhaimi saat dihubungi di Jakarta, Rabu 29 April 2020.
Suhaimi menduga ada warga Jakarta yang belum memahami bahaya Covid-19 sehingga masih berkegiatan di luar rumah dan beribadah di masjid. Dia minta Pemprov DKI memberikan edukasi agar semua warganya menyadari betul risiko penularan virus corona.
Menurut Suhaimi pendekatan tersebut diperlukan karena kesehatan dan ibadah merupakan hal yang sensitif. "Dua-duanya hal yang sensitif sehingga harus dikomunikasikan dengan baik," ujarnya.
Jika ada warga masih tetap menggelar salat Tarawih di masjid, Pemerintah DKI bisa menegakkan aturan yang telah ditetapkan dalam PSBB. Suhaimi juga mengimbau warga Jakarta untuk sementara beribadah di rumah.
Dalam Peraturan Gubernur DKI Nomor 33 Tahun 2020 tentang PSBB, kegiatan ibadah hanya bisa dilaksanakan di rumah. Tak hanya itu, terdapat pula fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengatakan Salat Tarawih digelar di rumah selama pandemi Corona.
Kepala Biro Pendidikan, Mental, dan Spiritual (Dikmental) DKI Jakarta, Hendra Hidayat, menyebutkan masih ada sekitar 40 masjid yang menggelar salat tarawih berjamaah di tengah pembatasan sosial berskala besar atau PSBB Jakarta.
"Kemarin itu saat hari Jumat masih ada beberapa masjid yang melaksanakan Salat Jumat. Kalau yang untuk tarawih artinya sedikit lah. Dari 3.200, mungkin sekitar 40 (masjid) yang masih melaksanakan Salat Tarawih," kata Hendra.
Hendra menyatakan akan terus berkoordinasi dengan MUI dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) untuk mengatur agar pengurus masjid dan warga bisa patuh terhadap peraturan agar salat tarawih dilakukan di rumah selama masa PSBB ini. "Aturan ini dibuat untuk kebaikan, kesehatan dan keselamatan bersama," kata dia.