TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan akan menghadiri langsung sidang kasus penyerangan air keras terhadapnya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara hari ini, Kamis, 30 April 2020. Agenda sidang adalah pemeriksaan saksi.
"Pak Novel bakal datang," ujar kuasa hukum Novel, Alghiffari Aqsa saat dikonfirmasi, Kamis, 30 April 2020.
Sebelumnya, sidang kasus penyerangan air keras terhadap Novel Baswedan ditunda hampir sebulan. Novel rencananya diperiksa sebagai saksi pada 2 April 2020 lalu. Namun karena pandemi virus Corona, sidang ditunda hingga 30 April 2020.
Salah satu terdakwa kasus penyerangan Novel Baswedan, Ronny Bugis, saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, pada Kamis, 19 Maret 2020. Tempo/Adam Prireza.
Sementara itu, dua terdakwa dalam kasus ini yaitu Rahmat Kadir Mahulettu dan Ronny Bugis dikabarkan tidak akan hadir langsung ke Pengadilan hari ini. "Nanti kedua terdakwa teleconference dari Rutan," ujar Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Djuyamto saat dikonfirmasi terpisah, Kamis, 30 April 2020.
Djuyamto mengatakan, sidang kasus penyerangan air keras terhadap Novel Baswedan hari ini dimulai pukul 13.00 WIB. Menurut Djuyamto, sidang juga akan ditayangkan secara live streaming di YouTube dengan nama akun PN Jakarta Utara.