TEMPO.CO, Jakarta - Sopir bus yang kepergok polisi menyembunyikan pemudik sempat mengelabui petugas dengan mengaku tidak membawa penumpang sesuai dengan larangan mudik.
"Kronologinya pada saat diberhentikan, sopir atas nama Parjo itu mengaku tidak membawa penumpang," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, dalam keterangannya, Kamis 30 April 2020.
Pada saat petugas Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya yang mengawal Pos Pengamanan Kedung Waringin melakukan inspeksi rutin dengan memeriksa bus tersebut, mereka menemukan 6 penumpang di dalam bus.
Pada saat polisi melakukan pemeriksaan, enam pemudik berusaha bersembunyi di dalam bus. Para penumpang itu merebahkan kursinya dan mematikan lampu kabin bus dengan harapan tidak terlihat petugas. Seorang pemudik bahkan bersembunyi di toilet bus.
Petugas kemudian memeriksa dan melakukan pendataan kepada para penumpang bus. Diketahui semuanya berasal dari luar Jakarta berdasarkan kartu identitasnya. Para pemudik itu berasal dari Klaten, Jepara, Rembang, Ungaran dan Sragen.
Bus dari PO Syifa Putra itu berangkat dari Jakarta menuju Semarang, Jawa Tengah. "Personel Lantas Polda Metro Jaya mengamankan satu unit Bus Syifa Putra dengan nomor polisi H 7018 OE tujuan Semarang, Jawa Tengah," kata Yusri.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, temuan bus melanggar larangan mudik itu berawal saat anggotanya melakukan pemeriksaan rutin. Saat anggota mengecek bagian dalam bus, didapati ada penumpang yang ditengarai sebagai pemudik.
Polisi kemudian memberikan imbauan kepada sopir bus maupun para penumpangnya untuk mematuhi larangan mudik pada saat wabah Covid-19. Selanjutnya, polisi mengarahkan bus itu untuk berputar arah dan kembali ke Jakarta.