TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Masjid Indonesia DKI Jakarta, Makmun Al Ayubbi, berharap larangan sementara beribadah di masjid selama pandemi Corona tidak dipolitisasi. "Jangan sampai dipolitisir kok orang ibadah dilarang. Kami khawatir ada yang politisasi bahwa ibadah dilarang," kata Makmun saat dihubungi, Kamis, 30 April 2020.
Ia menuturkan selama pandemi ibadah di rumah lebih baik karena bertujuan untuk memutus rantai penularan Covid-19. Nilai ibadah di rumah pun tidak bakal berkurang karena bertujuan untuk kepentingan orang yang lebih banyak.
Seluruh warga, kata dia, harus membantu pemerintah dalam memerangi virus Corona. Terutama para tenaga medis yang sudah berjuang untuk merawat pasien yang sudah terjangkit Covid-19.
"Kami semua sekarang melihatnya kasihan. Coba lihat tim medis yang sekarang berjuang. Kita semua pemerintah juga sudah mengorbankan anggaran," ujar Makmun. "Jangan dirusak hanya ingin mencari fadilah ibadah di masjid. Namun nanti semua rugi."
Menurut dia, hanya segelintir orang yang saat ini bernafsu untuk tetap menyelenggarakan ibadah di masjid. Terutama salat tarawih pada Ramadan tahun ini. "Kalau mau beribadah jangan menggunakan hawa nafsu," tuturnya.
Ia menuturkan DMI dan Majelis Ulama Indonesia telah mengeluarkan imbauan agar umat muslim beribadah sementara waktu di rumah. DMI pun telah menginstruksikan ranting di tingkat kelurahan untuk mengawasi jika ada masjid dan musalah yang menggelar salat tarawih atau salat wajib berjamaah. "Kalau masih ada yang menggelar tarawih, tolong dicatat dan dilaporkan," ujarnya.
DMI bakal melakukan pendekatan dan mengajak berdiskusi dewan kemakmuran masjid yang masih menggelar ibadah salat tarawih berjamaah. Menurut dia, akan lebih efektif jika pengawasan langsung dilakukan pemerintah daerah karena telah mengeluarkan instruksi gubernur untuk beribadah di rumah selama pandemi Corona.
"Kami tidak bisa memberi sanksi. Karena ini sudah ada instruksi gubernur maka langkah hukum dikembalikan ke aparat. Diambil tindakan oleh aparat. Tindakan yang dilakukan aparat kami dukung penuh," kata Makmun.
Menurut dia, hampir seluruh wilayah di Ibu Kota sudah masuk zona merah penularan Covid-19. Artinya, adanya kerumunan orang berpotensi terjadi penularan.
"Sekarang di Jakarta sudah merata. Katakan lah kalau ada zona aman di RW, tapi kalau ada yang datang dari luar bagaimana," tutur Makmun. "Lebih baik memilih yang selamat. Jangan ibadah disertai hawa nafsu."
IMAM HAMDI