TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengingatkan warga untuk mematuhi kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di tahap kedua ini. Menurut Riza, masih ada warga Jakarta yang berkerumun dan tidak memakai masker di jalanan.
"Jangan dianggap enteng. Kita ini selesainya (PSBB) bergantung pada habisnya atau putusnya penyebaran virus Corona. Kalau belum habis bagaimana kita mau berhenti," kata Riza saat dihubungi Tempo, Jumat, 1 Mei 2020.
Tak hanya itu, dia menyampaikan masih ada beberapa perusahaan yang tidak dikecualikan tetap buka. Padahal jenis perusahaan yang dikecualikan tetap bisa beroperasi tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di DKI.
Riza mengharapkan agar warga disiplin mematuhi arahan pemerintah, baik pusat ataupun daerah. Kedisiplinan itu seperti saling jaga jarak, tidak berkerumun, menggunakan masker ketika keluar rumah, dan tetap tinggal di rumah apabila tak ada keperluan mendesak.
Dia juga meminta warga untuk menjaga kebersihan diri sendiri dan lingkungan, serta meningkatkan imunitas. "Jadi itu saja dikerjakan," ucap Riza. "Memang kita tidak ada pilihan."
Sebelumnya, Gubernur DKI Anies Baswedan menetapkan PSBB Jakarta berlaku sejak 10 April selama 14 hari. Pembatasan ini rupanya tak kunjung menurunkan kurva pasien Covid-19. Jumlah pasien terus meningkat. Beberapa warga dan perusahaan pun masih ditemukan melanggar kebijakan PSBB. Alhasil, Anies memberlakukan PSBB tahap dua terhitung 24 April sampai 22 Mei 2020.
LANI DIANA