Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Perdana Lucinta Luna akan Digelar Sebelum Idul Fitri 2020

Reporter

image-gnews
Lucinta Luna saat menyampaikan permohonan maafnya di Polres Jakarta Barat, Kamis, 13 Februari 2020. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Lucinta Luna saat menyampaikan permohonan maafnya di Polres Jakarta Barat, Kamis, 13 Februari 2020. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Selebriti Lucinta Luna akan menghadapi sidang kasus penyalahgunaan narkoba sebelum Idul Fitri 2020.

Kasie Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Edwin Beslar menjelaskan, pihaknya tengah melengkapi administrasi dan menyiapkan dakwaan untuk Lucinta Luna sebelum melimpahkannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

"Kami diberikan waktu paling lama 14 hari untuk menyiapkan administrasi dan dakwaan kemudian di limpahkan ke pengadilan," kata Edwin di Jakarta, Jumat, 1 Mei 2020.

Selanjutnya, untuk proses administrasi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, mulai dari pelimpahan hingga penentuan jadwal sidang dilakukan maksimal dua pekan."Kalau dari proses pelimpahan biasanya paling lama tujuh hari keluar penetapan majelis. Kemudian dari situ paling lama tujuh hari telah ada penetapan hari sidang," ujar dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Edwin membenarkan, bila proses administrasi dan penyusunan dakwaan dapat selesai dalam waktu singkat, tak menutup kemungkinan sidang perdana Lucinta Luna digelar sebelum Idul Fitri.

Sebelumnya, berkas perkara kasus penyalahgunaan narkoba oleh selebriti Lucinta Luna dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

Polres Metro Jakarta Barat pun telah menyerahkan tersangka Lucinta Luna dan rekannya sekaligus pemasok yakni IF alias Flo, beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. "Untuk perkara dari tersangka LL dan FLO berkasnya sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh JPU," kata Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronado Maradona.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Prediksi Puncak Arus Mudik Lebaran di H-2 Idul Fitri, Ini Moda Transportasi Terpopuler

8 jam lalu

Ilustrasi mudik dengan kereta api. TEMPO/Muhammad Hidayat
Prediksi Puncak Arus Mudik Lebaran di H-2 Idul Fitri, Ini Moda Transportasi Terpopuler

Kementerian Perhubungan memprediksi potensi puncak arus mudik lebaran terjadi pada H-2 lebaran atau Senin, 8 April 2024.


Cara Cek Ketersediaan dan Pemesanan Tiket Kereta Api Lebaran

11 jam lalu

Sejumlah pemudik bersiap memasuki peron kereta api di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. Pada dua minggu sebelum Idulfitri, sejumlah pemudik memilih untuk pulang lebih awal agar dapat menghabiskan waktu lebih lama di kampung halaman. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Cara Cek Ketersediaan dan Pemesanan Tiket Kereta Api Lebaran

Begini cara cek ketersediaan serta pemesanan tiket kereta api untuk mudik Lebaran.


Sambut Libur Panjang Idul Fitri, Danamon Lakukan Penyesuaian Jadwal Operasional

1 hari lalu

Logo Kookmin Bank dan Bank Danamon. wikipedia
Sambut Libur Panjang Idul Fitri, Danamon Lakukan Penyesuaian Jadwal Operasional

PT Bank Danamon Indonesia Tbk. mengumumkan jadwal operasional kantor cabang dan layanan periode libur Idul Fitri.


Hakim Tolak Eksepsi Syahrul Yasin Limpo Cs, Sidang Lanjutan Digelar Pekan Depan

1 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (tengah) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024.  ANTARA/Rivan Awal Lingga
Hakim Tolak Eksepsi Syahrul Yasin Limpo Cs, Sidang Lanjutan Digelar Pekan Depan

Majelis hakim Pengadilan Tipikor menolak eksepsi Syahrul Yasin Limpo sehingga sidang pembuktian dilanjutkan.


Pertamina International Shipping Jamin Ketersediaan Pasokan Bahan Bakar di Pelabuhan Menjelang Idul Fitri

1 hari lalu

Pertamina International Shipping. Foto : Pertamina
Pertamina International Shipping Jamin Ketersediaan Pasokan Bahan Bakar di Pelabuhan Menjelang Idul Fitri

Pertamina International Shipping melakukan pemantauan penyaluran BBM dan LPG secara berkala.


Merayakan Idul Fitri Penuh Kenangan di Swiss-Belresort Dago Heritage

1 hari lalu

Suasana senja di Swiss-Belresort Dago Heritage
Merayakan Idul Fitri Penuh Kenangan di Swiss-Belresort Dago Heritage

Bayangkan suasana tenteram dan hangat saat keluarga dan teman-teman berkumpul untuk merayakan Idul Fitri.


Pertamina Terjunkan 326 Kapal, Kawal Distribusi Energi selama Ramadan dan Idul Fitri

1 hari lalu

PT Pertamina International Shipping (PIS) per 1 Februari 2023 resmi memiliki kapal Very Large Gas Carrier (VLGC) atau kapal tanker gas raksasa.
Pertamina Terjunkan 326 Kapal, Kawal Distribusi Energi selama Ramadan dan Idul Fitri

Pertamina membentuk satgas pengawalan energi.


Gadai Emas dan Kendaraan Naik saat Ramadan dan Menjelang Lebaran

1 hari lalu

Seorang petugas menunjukkan koleksi emas batangan di Galeri 24 Pegadaian, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
Gadai Emas dan Kendaraan Naik saat Ramadan dan Menjelang Lebaran

PT Pegadaian mencatat gadai emas dan kendaraan naik saat Ramadan dan menjelang Lebaran Idul Fitri.


Dalam Waktu 7 Bulan, Polda Sumut Ungkap 2.835 Kasus Peredaran Narkotika

1 hari lalu

Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) menunjukkan alat bukti narkoba berupa sabu, narkotika, dan jenis obatan-obatan terlarang di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Dalam Waktu 7 Bulan, Polda Sumut Ungkap 2.835 Kasus Peredaran Narkotika

Polda Sumatera Utara dan jajaran polres telah mengungkap 2.835 kasus narkotika.


KPK Keluarkan Surat Imbauan Soal Gratifikasi, Permintaan THR dan Fasilitas Dinas Saat Lebaran

1 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Keluarkan Surat Imbauan Soal Gratifikasi, Permintaan THR dan Fasilitas Dinas Saat Lebaran

KPK meminta para penyelenggara negara dan PNS untuk menolak gratifikasi dan tidak meminta THR pada hari raya Idul Fitri.