TEMPO.CO, Jakarta -Polda Metro Jaya mengapresiasi kegiatan bakti sosial yang digelar sebagai ganti aksi unjuk rasa untuk memperingati Hari Buruh atau May Day yang digelar pada Jumat, 1 Mei 2020.
"Kegiatan baksos itu yang kita apresiasi. Mereka melakukan kegiatan bagi-bagi masker kepada masyarakat di pinggir jalan, tetapi mereka tetap sesuai dengan protokol kesehatan yang ada," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Jumat.
Yusri juga mengatakan kepolisian siap memberikan pengawalan kepada rekan-rekan buruh yang akan menggelar bakti sosial dalam rangka memperingati Hari Buruh. "Kita siap mengawal kapan saja, kita siap mengawal untuk kegiatan tersebut," ujarnya.
Selain bakti sosial, Hari Buruh tahun ini diperingati dengan kegiatan pemasangan spanduk di kantor masing-masing mereka tetap mengedepankan protokol kesehatan yang diterapkan selama wabah virus corona atau covid-19 merebak di Tanah Air.
"Pertama misalnya adanya pemasangan spanduk di kantornya masing-masing, tetapi tetap mereka lakukan sesuai dengan aturan protokol kesehatan," ujarnya.
Polda Metro Jaya diketahui tidak memberikan izin digelar aksi unjuk rasa memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day yang jatuh pada 1 Mei 2020 di wilayah hukumnya. Adapun alasan kepolisian adalah unjuk rasa melanggar kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 yang dikeluarkan untuk mengantisipasi wabah virus corona atau COVID-19.