TEMPO.CO, Jakarta - Palang Merah Indonesia (PMI) DKI Jakarta siap membantu penelitian Lembaga Biologi Molekuler Eijkman dengan mengambil plasma darah pasien sembuh Corona. Penggunaan plasma darah merupakan salah satu upaya pengobatan bagi pasien Corona.
"Kami siap melakukan pengambilan plasma darah namun masih menunggu prosedur resminya," kata Kepala Unit Transfusi Darah PMI DKI Jakarta, Salimar Salim, Jumat, 1 Mei 2020. Menurut dia, salah satu syarat atau prosedur ialah mendapatkan data pasien Corona yang dinyatakan sembuh dalam waktu empat minggu.
Saat ini selain menyiapkan kerja sama dengan Lembaga Biologi Molekuler Eijkman, PMI juga sedang menyiapkan kerja sama dengan rumah sakit rujukan COVID-19 untuk mendapatkan data pasien yang dinyatakan sembuh dari COVID-19. "Pasien yang bisa donorkan plasma harus kami siapkan dulu," kata Salimar.
Kesiapan PMI untuk membantu penelitian plasma darah pasien sembuh Corona dibuktikan dari kepemilikan alat untuk mengambil sampel plasma darah. PMI DKI Jakarta saat ini memiliki tujuh alat untuk mengambil sampel plasma darah.
"Bukan berarti semuanya kami pakai. Nanti akan ada beberapa yang disimpan. Dari tujuh, mungkin tiga digunakan untuk mengambil plasma darah," ujar Salimar.
Sebelumnya, Eijkman akan bekerja sama dengan PMI yang bertugas untuk mengelola donor darah dalam pengambilan plasma darah pasien sembuh Corona. PMI akan melakukan plasmaferesis untuk mengambil dan memisahkan komponen plasma darah dari darah pasien. PMI telah memiliki fasilitas pemisahan plasma darah.
Setelah plasma darah diambil dari pasien sembuh Corona, Eijkman akan melakukan sejumlah pengujian di laboratorium dengan Bio Safety Level 3 untuk mengukur kadar plasma yang dibutuhkan untuk pengobatan pasien COVID-19 dan memastikan efektivitas dan keamanannya untuk pasien.
"Lembaga Eijkman akan menguji, mengukur kekuatan dari plasma tadi apakah memang bisa dipakai. Artinya kadarnya cukup untuk mengobati pasien yang terinfeksi yang sedang dirawat," kata Kepala Lembaga Eijkman Amin Subandrio.