TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan meskipun beberapa hari ini terlihat ada penurunan kasus Covid-19 di Jakarta, tetapi ini tak boleh diartikan bahwa penerapan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB kendor.
"Kita harus lebih disiplin, harus lebih ketat karena masih ditemukan kasus-kasus positif di masyarakat," ujar Anies dalam konferensi pers yang disiarkan langsung di kanal Youtube Pemerintah DKI, Jumat 1 Mei 2020.
Anies mengingatkan bahwa peristiwa penurunan beberapa hari ini tak boleh diartikan sebagai kasus Covid-19 di DKI sudah selesai.
"Ini belum selesai. Jakarta belum merdeka dari Covid, kita masih harus bertempur melawan covid," ujar Anies.
Karena belum merdeka dari Covid-19, Anies meminta warga DKI Jakarta jangan kendor. Ia kembali mengingatkan agar masyarakat menaati pembatasan sosial berskala besar atau PSBB yang akan berakhir pada 22 Mei 2020.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih menaati kegiatan sosial, ekonomi, budaya, agama sebisa mungkin di rumah bukan dilakukan bersama-sama berkelompok di masyarakat," ujar dia.
Sebelumnya Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta warga, khususnya yang tinggal di permukiman padat, untuk disiplin menaati aturan PSBB. Riza menyampaikan, pemerintah DKI melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tak bisa mengawasi warga seharian penuh.
"Kan tidak mungkin 24 jam Satpol PP nongkrong di pinggir jalan, periksa-periksa semua 24 jam," kata Riza saat dihubungi, Jumat, 1 Mei 2020.