TEMPO.CO, Tangerang - Dinas Sosial Kabupaten Tangerang merumuskan pola penyaluran bantuan sosial (bansos) jaring pengaman sosial dari Kementerian sosial melalui kantor pos. Bantuan langsung tunai (BLT) senilai Rp 600 ribu per bulan itu akan diberikan selama tiga bulan ke depan.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tangerang Ujat Sudrajat mengatakan ada sebanyak 28.572 Kepala Keluarga (KK) sebagai penerima bantuan tersebut.
"Baru sebagian kecil dibagikan, kendala teknisnya hujan. Tidak mungkin petugas pos membawa uang tunai dalam kondisi seperti itu. Selain mobil ada petugas pos dengan sepeda motor membagikan uang tunai dari pintu ke pintu rumah penduduk," kata Ujat, Jumat 2 Mei 2020.
Faktor keamanan juga menjadi tanggung jawab besar petugas pos. "Bayangkan saja jika petugas pos tanpa pendampingan harus mengantar uang yang tak sedikit," kata Ujat.
Dari jumlah penerima sebanyak 28.572 KK, baru sekitar 1.300 KK yang sudah menerima bantuan tersebut.
Dinas Sosial Kabupaten Tangerang akan menggandeng karang taruna setiap desa atau kelurahan sebanyak lima orang sebagai pendamping, karena penerima bantuan tersebar di 29 kecamatan di 274 desa. Mereka akan mendampingi petugas pos membagikan uang kepada warga hingga pelosok desa.
Ujat mengatakan amanah Presiden Jokowi bantuan harus segera sampai kepada masyarakat. Maka pihaknya mencoba pola dengan menggandeng karang taruna itu.
"Kalau di Kabupaten Tangerang pola pendistribusian berhasil maka akan diterapkan di daerah lain,"kata Ujat.
Kabupaten Tangerang mendapatkan kuota sebanyak 102.572 KK. Dari jumlah itu 28.572 sudah terverifikasi karena menggunakan basis data tahun 2005 sampai 2015.
Selebihnya, 74.156 KK sedang proses upload ke Pusdatin Kemensos oleh Dinsos Kabupaten Tangerang.
Di Kabupaten Tangerang ada enam jenis program Bansos jaring Pengaman Sosial, tiga di antaranya sumber dana dari Pemerintah Pusat, yaitu paket sembako dengan sumber dana Pemerintah Pusat dengan jumlah kuota 360 paket sembako.
"Ini sudah didistribusikan kepada warga penyandang disabilitas. Penerima sudah terdaftar di Kemensos.
Adalagi Bantuan Sosial Pangan (perluasan BPNT). Penerima bantuan ini sebanyak 44.721 KK dengan nilai Rp 200 ribu selama 9 bulan.
"Ini sudah mulai didistribusikan kepada calon penerima oleh Bank Republik Indonesia (BRI). Bagi penerima kami foto untuk dokumentasi dan diberikan stiker sebagai penerima bantuan. Jika mencabut stiker kami anggap mengundurkan diri,"kata Ujat.
Bantuan Sosial lain bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Provinsi Banten dan Pemerintah Kabupaten Tangerang.
"Kami tidak menerima bantuan sembako dari Pemerintah Pusat tapi Bantuan Langsung Tunai, sembako hanya untuk penyandang disabilitas,"kata Ujat.
Adapun jumlah penerima Bansos APBD Provinsi Banten sebanyak 149.133 KK. "Penerima bantuan sosial tunai (BST) adalah masyarakat terdampak Covid-19 sesuai surat Bupati Tangerang nomor 471.11/11/1315.dinsow/2020," kata Ujat.
Penerima BST bersumber dana APBD Kabupaten Tangerang sebanyak 83.333 KK juga dalam tahap terverifikasi. Mereka diantaranya adalah warga terdampak Covid-19 yang melalui pendataan Rukun Tetangga (RT). untuk ini Pemkab Tangerang telah menyiapkan Rp 150 miliar.
Jenis Bansos lain, yakni APB Desa senilai Rp 123 miliar yang dibagikan per desa Rp 500 juta.
Ujat menyebutkan besaran jumlah rupiah dan lamanya bantuan masih dalam proses pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa.
Sejumlah masyarakat di Tigaraksa pun mengharapkan agar penyaluran bansos tidak berbelit-belit. Salah satunya Kustiyanah, "kami sudah dimintai fotokopi KTP dan KK tapi belum tahu kapan akan menerima BST itu. Bantuan itu sangat kami butuhkan karena suami sekarang sudah dirumahkan," kata Kustiyanah.
AYU CIPTA