TEMPO.CO, Jakarta- PT Kereta Commuter Indonesia mulai Senin, 4 Mei 2020 besok tak akan memberangkatkan Kereta Rel Listrik atau KRL yang melebihi kapasitas. VP Corporate Communications PT KCI Anne Purba mengatakan KRL akan berangkat ketika jumlah penumpang telah mengikuti aturan kapasitas maksimum 60 orang per kereta.
“Untuk semakin meningkatkan kedisiplinan maka mulai Senin 4 Mei 2020 bila masih terdapat kereta yang melebihi kapasitas, ditandai dengan pengguna duduk maupun berdiri tidak sesuai marka yang ada,” ujar Anne dalam keterangan tertulisnya pada Minggu, 3 Mei 2020.
Kebijakan itu merespon adanya temuan tiga penumpang KRL jurusan Bogor-Jakarta yang positif Covid-19. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam cuitan di akun Twitternya mengatakan hal itu diketahui dari tes swab PCR yang dilakukan terhadap 325 orang penumpang secara sampling. Pria yang akrab disapa Emil ini mengaku sudah melaporkan temuan tersebut kepada Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 pusat dan Kementerian Perhubungan.
Menurut Anne, selama ini PT KCI telah melakukan berbagai langkah untuk mencegah penyebaran corona di KRL, seperti pengecekan suhu tubuh, wastafel di stasiun, wajib menggunakan masker bagi penumpang, penyediaan hand sanitizer, serta penerapan physical distancing baik di dalam kereta maupun stasiun. Anne mengatakan juga pihaknya telah berupaya mengendalikan kepadatan pengguna dengan melengkapi seluruh kereta dengan marka pada bangku dan tempat duduk untuk mengatur jarak aman penumpang.