TEMPO.CO, Jakarta - Seorang remaja wanita berusia 19 tahun di Tamansari, Jakarta Barat, menjadi korban penganiayaan teman kencannya pada pada Ahad dini hari, 3 Mei 2020. Remaja, yang tak disebutkan identitasnya itu, mengalami 12 kali luka tusukan usai berkencan oleh pasangannya di salah satu hotel.
"Korban penganiayaan wanita, dia lagi check-in dengan laki-laki yang kenal lewat aplikasi MiChat," kata Kapolsek Tamansari Ajun Komisaris Besar Abdul Ghafur dalam keterangan tertulisnya, Senin, 4 Mei 2020.
Abdul menjelaskan, korban dan pelaku menyewa 1 kamar di hotel tersebut. Usai berhubungan intim, pelaku berusaha kabur dengan membawa harta benda milik korban. Namun korban yang mengetahui hal itu berusaha mengambil barangnya kembali sehingga terjadi keributan.
"Dianiaya, ditusuk 12 kali," kata Abdul.
Usai menganiaya korban, pelaku segera kabur meninggalkan hotel. Sementara itu korban dengan tenaga yang tersisa pergi ke lobi hotel. Para pengunjung dan pegawai hotel kaget melihat korban yang muncul dengan bersimbah darah.
Korban pun segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan. Beruntung luka tusuk tak mengenai daerah vital. Sehingga, Abdul mengatakan, kondisi korban cepat membaik dan bisa kembali ke keluarga.
Polisi sampai saat ini masih melakukan pengejaran terhadap pelaku penusukan yang telah diketahui identitasnya itu.