TEMPO.CO, Jakarta -Sejak diberlakukan penyekatan di perbatasan Jabodetabek pada Jumat, 24 April 2020, Ditlantas Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 10 ribu lebih kendaraan telah diminta memutar balik karena berusaha melakukan mudik Lebaran. Mayoritas pengendara berusaha mudik melalui tol Cikarang Barat yang mengarah ke Bekasi.
"Total kendaraan dari Cikarang Barat ada 4.010, Tol Bitung 3.154, dan jalur arteri 3.373," ujar Ditlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi, Senin, 4 Mei 2019.
Sambodo menjelaskan masyarakat yang berusaha mudik mayoritas menggunakan kendaraan pribadi, yakni sebanyak 5.670 kendaraan. Sementara pemudik yang menggunakan kendaraan umum sebanyak 3.666 dan sepeda motor 1.201.
"Mereka semua hanya diminta memutar balik untuk kembali ke Jakarta," ujar Sambodo.
Dalam rangka menekan penyebaran penularan virus corona atau COVID-19, pemerintah telah mengeluarkan larangan mudik Lebaran 2020. Polda Metro Jaya pun telah menyebarkan pos pengawasan di 18 titik. Ada 2 lokasi yang menjadi penempatan pos besar, yakni di tol Cikarang dan tol Bitung.
Tol Cikarang akan mencegah warga Jabodetabek mudik ke arah Karawang dan Tol Bitung untuk mencegat masyarakat mudik ke arah Merak.
Sedangkan untuk 16 pos pantau lainnya akan berada di jalur arteri. Adapun penyebaran 16 pos pantau itu, antara lain 5 di Tenggerang Kota; Lippo Karawaci, Batu Ceper, Ciledug, Kebon Nanas dan Jatiuwung. Lalu 2 di Tanggerang Selatan; Puspitek dan Curug. Kemudian 2 di Depok; Jalan Raya Bogor-Cibinong dan Citayam.
Lalu 3 di Bekasi Kota; Sumber Arta, Bantargebang dan Cakung. Terakhir 4 di Bekasi Kabupaten; Cibarusah, Kedung Waringin, Bojong Mangu, dan Pebayuran.
Pos pantau yang akan tersebar di 18 titik itu telah efektif beroperasi pada Jumat dini hari pukul 00.00, 24 April 2020. Pelaksanaan pemantauan larangan mudik Lebaran 2020 ini merupakan salah satu bagian dalam Operasi Ketupat 2020 yang akan berlangsung hingga H+7 Lebaran.