Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Sebut Ada 443 Kasus Hoaks Seputar Virus Corona

image-gnews
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus/TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus/TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya menemukan 443 kabar bohong atau hoaks dan ujaran kebencian tentang virus corona. Ratusan kabar bohong itu tersebar saat masyarakat tengah menjalani Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di bulan Maret - April 2020.

"Dari 443 kasus, pengungkapan baru 14 kasus. Tim satgas masih bergerak melakukan penyelidikan terhadap sisanya," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di kantornya, Jakarta Selatan, Senin, 4 Mei 2020.

Yusri menjelaskan, dari 14 kasus yang terungkap, sudah 10 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka kini telah mendekam di Rutan Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Adapun modus penyebaran hoaks itu dengan menggunakan akun palsu di media sosial. Mereka, kata Yusri, membuat semacam narasi sesat tentang corona dan menjadi viral.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain hoaks soal corona, Yusri menjelaskan para pelaku juga membuat ujaran kebencian atau hate speech tentang pejabat hingga Presiden Joko Widodo. Salah satu ujaran kebencian kepada Jokowi yang viral seperti saat menyebut, lebih baik Jokowi yang terkena Corona, dibanding tenaga medis.

"Karena lebih mudah mendapat gantinya (Jokowi), dibanding mencari ganti dokter," ujar Yusri menuturkan salah satu ujaran kebencian tersebut.

Para pelaku kini dijerat dengan Pasal 28 UU ITE Juncto Pasal 45, lalu Pasal 207 dan 208 Ayat 1 KUHP tentang penghinaan terhadap penguasa di muka umum. Mereka terancam hukuman penjara mulai dari 6 - 10 tahun.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Artis Mahalini Laporkan Sebuah Akun TikTok ke Polisi karena Sebarkan Hoaks Perselingkuhan

10 hari lalu

Mahalini Raharja. Foto: Instagram/@mahaliniraharja
Artis Mahalini Laporkan Sebuah Akun TikTok ke Polisi karena Sebarkan Hoaks Perselingkuhan

Mahalini melaporkan sebuah akun media sosial TikTok ke Polda Metro Jaya karena menyebarkan hoaks soal perselingkuhannya.


Perkuat Kemampuan SDM Awasi Pilkada 2024, Bawaslu Lakukan Ini

18 hari lalu

Anggota Bawaslu RI Puadi. (ANTARA/HO-Humas Bawaslu RI)
Perkuat Kemampuan SDM Awasi Pilkada 2024, Bawaslu Lakukan Ini

Bawaslu telah mengantisipasi maraknya kampanye hitam, hoaks, dan ujaran kebencian selama Pilkada 2024.


7 Tips Menjaga Kesehatan Mental di Tengah Arus Deras Kampanye Negatif di Media Sosial

27 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
7 Tips Menjaga Kesehatan Mental di Tengah Arus Deras Kampanye Negatif di Media Sosial

Kampanye negatif di media sosial semakin rawan saat pilkada.


CekFakta #275 Hindari Panik, Bekali Diri untuk Tangkal Hoaks Seputar Cacar Monyet

34 hari lalu

Ilustrasi MPOX. Shutterstock
CekFakta #275 Hindari Panik, Bekali Diri untuk Tangkal Hoaks Seputar Cacar Monyet

Agustus lalu Kementerian Kesehatan mengumumkan sebanyak 88 kasus cacar monyet (Mpox) di Indonesia.


Tempo Buka Lowongan Kerja Penulis Artikel Cek Fakta

50 hari lalu

Tempo menjadikan independensi sebagai roh dalam pemberitaan sehingga menjadi media yang tepercaya sejak terbit pertama kali dalam format majalah pada 1971. Dengan itu pula Tempo turut merawat Indonesia. TEMPO
Tempo Buka Lowongan Kerja Penulis Artikel Cek Fakta

PT Tempo Inti Media Tbk atau Tempo Media Group membuka lowongan kerja untuk bergabung menjadi awak Cek Fakta Tempo. Informasi lowongan pekerjaan ini diperoleh dari akun linkedin Yenny Rositia. Ia adalah seorang recruiter di Tempo Media Group.


Polisi Lepas Peluang Selidiki Bandar Judi Online MR T, Tuduh Benny Rhamdani Sebar Hoaks

55 hari lalu

Polisi menuduh Kepala BP2MI Benny Ramdhani menyebarkan berita bohong soal identitas Mister T sebagai pengendali judi online.
Polisi Lepas Peluang Selidiki Bandar Judi Online MR T, Tuduh Benny Rhamdani Sebar Hoaks

Polisi menuduh Benny Rhamdani menyebarkan berita bohong atau hoaks saat menyebut identitas Mister T sebagai bandar judi online.


Kronologi Kerusuhan Inggris: Rumor Palsu Hingga Serangan ke Hotel Penampung Imigran

57 hari lalu

Sebuah mobil terbakar selama demonstrasi anti-imigrasi di Sunderland, Inggris, 2 Agustus 2024 dalam gambar diam yang diperoleh dari video media sosial. Kerusuhan dalam sepekan terakhir menjadi yang terburuk di Inggris dalam 13 tahun terakhir. TikTok @whatsthecracklike/via REUTERS
Kronologi Kerusuhan Inggris: Rumor Palsu Hingga Serangan ke Hotel Penampung Imigran

Kerusuhan Inggris dipicu rumor palsu yang menyebar bahwa tersangka adalah seorang imigran muslim.


Google Search Punya Algoritma Baru untuk Cegah Deepfake, Bagaimana Cara Kerjanya?

58 hari lalu

Google Search (Google)
Google Search Punya Algoritma Baru untuk Cegah Deepfake, Bagaimana Cara Kerjanya?

Google memperkuat filter perambannya untuk memangkas penyebaran konten deepfake dan hoaks. Salinan konten hasil manipulasi AI juga akan dihapus.


CekFakta #271 Membaca Penyebab Kecenderungan Percaya Hoaks dan Deepfake saat Pemilu

2 Agustus 2024

Gambar tangkapan layar video yang memperlihatkan perbedaan antara rekaman asli dengan deepfake. Credit: Kanal YouTube WatchMojo
CekFakta #271 Membaca Penyebab Kecenderungan Percaya Hoaks dan Deepfake saat Pemilu

Membaca Penyebab Kecenderungan Percaya Hoaks dan Deepfake saat Pemilu


Bahaya Penggunaan Bunga Telang untuk Obat Mata

31 Juli 2024

Bunga telang. alodokter.com
Bahaya Penggunaan Bunga Telang untuk Obat Mata

Dokter mengingatkan penggunaan bunga telang untuk mengobati masalah mata seperti mata kering justru berisiko menimbulkan infeksi.