TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya menemukan 443 kabar bohong atau hoaks dan ujaran kebencian tentang virus corona. Ratusan kabar bohong itu tersebar saat masyarakat tengah menjalani Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di bulan Maret - April 2020.
"Dari 443 kasus, pengungkapan baru 14 kasus. Tim satgas masih bergerak melakukan penyelidikan terhadap sisanya," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di kantornya, Jakarta Selatan, Senin, 4 Mei 2020.
Yusri menjelaskan, dari 14 kasus yang terungkap, sudah 10 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka kini telah mendekam di Rutan Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Adapun modus penyebaran hoaks itu dengan menggunakan akun palsu di media sosial. Mereka, kata Yusri, membuat semacam narasi sesat tentang corona dan menjadi viral.
Selain hoaks soal corona, Yusri menjelaskan para pelaku juga membuat ujaran kebencian atau hate speech tentang pejabat hingga Presiden Joko Widodo. Salah satu ujaran kebencian kepada Jokowi yang viral seperti saat menyebut, lebih baik Jokowi yang terkena Corona, dibanding tenaga medis.
"Karena lebih mudah mendapat gantinya (Jokowi), dibanding mencari ganti dokter," ujar Yusri menuturkan salah satu ujaran kebencian tersebut.
Para pelaku kini dijerat dengan Pasal 28 UU ITE Juncto Pasal 45, lalu Pasal 207 dan 208 Ayat 1 KUHP tentang penghinaan terhadap penguasa di muka umum. Mereka terancam hukuman penjara mulai dari 6 - 10 tahun.